Medan,TOPINFORMASI.COM– Kehadiran layanan transportasi berbasis aplikasi daring, Bajaj MAXRIDE, di Sumatra Utara menuai kekhawatiran serius. Selain dituding tidak bertanggung jawab terhadap pelanggannya, terkuak fakta mengejutkan bahwa Bajaj MAXRIDE beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah. Situasi ini mengancam keselamatan dan hak-hak penumpang di tengah maraknya penggunaan layanan ini.
Fakta ini terkuak dari investigasi media menyusul sejumlah insiden yang melibatkan armada Bajaj MAXRIDE yang beroperasi di tengah masyarakat Sumatera Utara.
Salah seorang pelanggan, Yani (25), warga Medan, membagikan pengalaman buruknya. "Kami memesan Bajaj MAXRIDE dari aplikasi online. Mungkin karena masih viral, jadi sedikit mahal pun tidak apa-apa," tuturnya.
Namun, Yani melanjutkan, "Di tengah perjalanan sering terjadi razia. Setelah mereka bermasalah, kami ditinggalkan begitu saja. Kami jadi khawatir, kenapa dan mana tanggung jawabnya? Kenapa tidak ada Bajaj lain yang sama untuk mengantarkan kami ke tujuan? Itu pengalaman saya yang pertama."
Pengalaman kedua Yani bahkan lebih parah. "Saya dan adik mengalami kecelakaan saat menggunakan Bajaj MAXRIDE hingga mengalami benturan keras. Dan kami bingung, tidak ada pertanggungjawaban dari perusahaan itu sendiri hingga kami terabaikan sebagai pelanggan Bajaj MAXRIDE," jelas Yani dengan nada kecewa.
Operasi Ilegal dan Ketiadaan Tanggung Jawab
Belakangan diketahui bahwa Bajaj MAXRIDE yang beroperasi secara online ini memang belum memiliki izin operasional di tengah masyarakat Kota Medan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Dinas Perhubungan Kota Medan, Ami Kholis Hasibuan, dengan tegas menyatakan, "Memang mereka belum ada izin untuk beroperasi menampung pelanggan (penumpang). Memang mereka tidak mengikuti peraturan Wali Kota Medan, sangat disayangkan."
Ami Kholis menambahkan bahwa pihaknya sudah berulang kali menindak armada Bajaj MAXRIDE dengan menyita kendaraan, "Namun tidak diindahkan," keluhnya.
Ketika media bertanya bagaimana cara menandai angkutan yang belum memiliki izin, Ami menjelaskan, "Lihat saja plat nomor kendaraan mereka itu masih berwarna putih. Yang sudah memiliki izin seharusnya plat nomor kendaraan yang berwarna kuning. Agar masyarakat bisa memahami, dan harus waspada menggunakan angkutan agar ada pertanggungjawaban asuransi jiwa dalam hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan saat mengendarai objek tersebut."
Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan Bajaj MAXRIDE belum memberikan keterangan resmi. Pihak Kominfo juga belum memberikan penjelasan mengenai bagaimana aplikasi tersebut bisa sampai ke masyarakat dan beroperasi tanpa izin.(tim)