Sat Res Narkoba Polres Batubara Amankan Belasan Pelaku Narkoba

/ Kamis, 24 April 2025 / 10.19

Batubara. Topinformasi.com
Kapolres Batubara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tindakan pemberantasan narkoba itu dilakukan pada 5 April dan 17 April 2025. 

Dalam giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilakukan dalam dua tahap itu, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku kejahatan narkoba.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penggerebekkan yakni, Lingkungan II Kel. Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, Kuala Sipare Dusun Pematang Eru Desa Medang Kecamatan Medang Deras, Dusun I Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh, dan Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus 

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, 

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H H Nainggolan melalui Kasat Res Narkoba AKP Ramses P. Panjaitan menyebutkan , pada giat GKN ini melibatkan Kanit dan seluruh anggota Satresnarkoba serta berkolaborasi dengan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek jajaran. 

Kegiatan GKN digelar menyusul adanya laporan terkait dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat. Dan penggrebekan kampung narkoba ini wujud komitmen Sat Resnarkoba dalam pemberantasan Narkoba diseluruh Wilayah Hukum Polres Batubara.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan orang, masing-masing berinisial, S (39), R (49), J (24), MF (18), R (19), G (38), S (39), I (29), R (31), DAM (31) dan AA (29) serta belasan Sepeda motor, kaca Pirek dan alat hisap sabu atau bong", ujar Ramses.

AKP Ramses menjelaskan, setiap orang dan barang yang ada di lokasi diamankan, dan lokasi-lokasi yang dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba juga dilakukan penggeledahan. Setelah diamankan, para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut."jelasnya.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Batubara dalam menekan peredaran gelap narkoba dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

AKP Ramses menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba hingga tidak ada tempat bagi para pelaku untuk bersembunyi, tegasnya. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini