Panik! Kepala Desa Tanjung Kasau Dan Kadus Putus Dana BPNT Warga Kurang Mampu

/ Kamis, 17 April 2025 / 16.00

Batubara, TOPINFORMASI.COM-Masrida Lubis (46) warga Dusun l Desa Tanjung Kasau keluhkan proses penerima manfaat Sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang dialihkan menjadi uang tunai sebesar Rp 200.000 dari Kemensos RI.

Menurut Masrida, sejak Januari - Maret 2025 dirinya tidak lagi menerima bantuan tersebut. Sementara dalam daftar penerima BNPT tersebut namanya masih terdaftar sebagai penerima BNPT, "kata Masrida Kamis 17/4/2025.

Sedangkan warga Desa Tanjung Kasau yang tertera di daftar penerima manfaat BPNT sudah menerima. Sementara "saya menanggung orang tua yang sudah lansia dan anak yang janda di rumah, tapi tidak menerima, keluhnya.

Dan Barkot penerima BNPT saya juga di tahan oleh Kadus Dusun l Desa Tanjung, Nizam. Namun saat dikonfirmasi oleh Ibuk Masrida, Nizam mengatakan, "memang aku sendiri yang mutus". Dan uang itu sudah pulang ke Negara.

Sementara atas nama istri oknum pensiun TNI, dan punya kebun sawit lebar, sampai Maret 2025 masih menerima bantuan tersebut. Katanya Bantuan ini hanya untuk masyarakat kurang mampu atau miskin,"keluh Masrida.

Mirisnya lagi, saat Masrida Lubis menerima konfirmasi dari Dinas Sosial Kabupaten Batubara, pihak Dinas Sosial menanyakan, apakah Ibu yang bernama Masrida Lubis, apakah betul anak ibuk yang bernama Juni Aida penyandang "distabilitas? Lalu saya istighfar dan menjawab, anak saya tinggi besar, sehat, "kata Masrida.

Namun pihak Dinsos kembali mengatakan, tapi anak ibuk terdaftar sebagai penyandang 'distabilitas", kata Masrida menirukan.

Dikatakan Masrida, belakang ada mendengar bahwa pemerintah Desa ada menerbitkan berita acara pemutusan penerima manfaat BPNT tersebut, tapi kami tidak pernah menerima surat tersebut maupun pemberitahuan dari pihak pemerintah Desa",ujar Masrida.

Anehnya lagi, berita acara pengembalin dana 3 nama sebagai penerima manfaat BPNT di terbitkan 24 February 2025, namun surat keterangan mampu terbit pada 3 Maret 2025.

Diduga kuat Kadus Dusun l dan Kepala Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador merekayasa surat pengembalian dana BPNT dan keterangan mampu.

Dugaan itu di perkuat dengan, surat pengembalian lebih dulu diterbitkan baru menyusul surat keterangan mampu.
Komentar Anda

Berita Terkini