Deli Serdang/TOPINFORMASI.COM
Anggota TNI dari Polisi Militer Kodam I/BB (Pomdam I/BB) melakukan penggerebekan sarang narkoba di Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/2/2025) lalu.
Penggerebeken yang sempat terekam video dan menyebar disejumlah platform itupun mendapat banyak dukungan dari mayarakat luas hingga viral di medsos.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari hasil penggerebekan, Pomdam I/BB berhasil meringkus 21 orang serta mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. Pomdam I/BB membawa seluruh pelaku narkoba menggunakan mobil boks dan kemudian menyerahkannya ke Satresnarkoba Polrestabes Medan guna proses hukum lebihlanjut.
Selain para pelaku narkoba, Pomdam I/BB juga mengamankan sejumlah mesin judi jenis tembak ikan dan jackpot dari lokasi yang kerap dijadikan untuk transaksi barang haram tersebut.
Kasat Reskrim Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima 21 orang pelaku narkoba dari Pomdam I/BB, Rabu (19/2/2025).
Dari hasil pemeriksaan 21 orang yang diamankan, dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena merupakan bandar narkoba. Sementara, 19 orang lagi sebagai pemakai narkoba dan dilakukan direhab.
Tommy mengungkapkan, kedua bandar narkoba tersebut masing-masing berinisial RUS dan AS. Dari keduanya, diamankan barang bukti berupa delapan plastik klip berisi sabu seberat 26,53 gram, timbangan digital, lima plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,23 gram, serta 31 bungkus plastik klip berisi ganja seberat 27,36 gram.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, Jum’at (21/2/2025), pihak Pomdam I/BB belum terkonfirmasi terkait penggerebekan yang dilakukan pihaknya.(red)