Kecewa Karyawan PT .Medan Canning : Upaya Mediasi Diingkari Janji,Karyawan Merasa Dizolimi Akan Lakukan Demo

/ Rabu, 05 Februari 2025 / 19.27
TOPINFORMASI.COM,Medan - Kejadian  yang terus Di Soroti media  terkait  Hak  Penuntutan  Putusan Hubungqn  Kerja ( PHK  )  Yang terjadi kepada Puluhan  Karyawan  PT. Medan Canning   Masih terus menjadi  problema  saat ini , Medan ( 5/2/2025 ) .


Pasalnya Gelar mediasi yang di lakukan Dinas Ketenaga kerjaan Oleh  Pihak PT. Medan Canning dan Puluhan Karyawanya  masih menemui kegagalan  serta di duga ada  Upaya  mengulur ngulur waktu agar  Hak tuntutan dari Para karyawan. Menemui jalan buntu  serta tidak terealisasi Hak  Permohonan dari para karyawan yang saat ini  berharap  keadilan dengan  sesuai apa yang di Katakan dalam Undang undang Disnaker  tentang Putusan Haubungan  Kerja ( PHK ).



Ketika  Hukum dan Undang undang tidak lagi berpedoman kepada Keadilan , Demo adalah solusi yang akan kita lakukan dan itu solusi yang tepat bagi kami . Hal tersebut dikatakan  oleh Kuasa hukum TRFA  Hj. Tri Anuari SH.Mhum . Yang mewakili  Puluhan karyawan serta di dampingi  DPD Lembaga  Suadya Masyarakat  ( LSM ) Penjara. Kepada   media di Halaman  kantor Dinas Dinas tenaga kerja Kota Medan pada Jum at ( 5/2/2025 ).


Di ketahui bahwasanya Mediasi Terkait Upaya Karyawan tentang tuntutan hak PHK  yang  sudah di jadwalkan selama  4  kali pertemuan hanya sekali saja di hadiri oleh pihak  PT.Medn Canning  dan terahir tidak menemui hasil kesepakatan , adapun. Pihak Penengah  mediasi Disnaker yang diwakili  Jones Parapat  saat ingin di konfirmasi awak media menghindar   oleh Pertanyaan Media  dengan tidak  bersedia nya Perwakilan Disnaker  tersebut muncul Dugaan  kalau  ada persekongkolan  Disnaker untuk mengulur ulur waktu  mediasi agar menemui jalan buntu ..Ada apa dengan Disnaker ?

Saat dikonfirmasi Kabid Disnaker Kota Medan Marisi Sinaga menjelaskan dalam upaya mediasi, jelasnya. 
 (Red) 
Komentar Anda

Berita Terkini