Pengurus KPAD Kabupaten Batubara Resmi Dilantik Helmy Syam Damanik Sebagai Ketua

/ Jumat, 24 Januari 2025 / 14.39
Batubara. Topinformasi.com

Lembaga Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batubara resmi berdiri setelah seluruh Pengurus dilantik oleh Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung di Aula Nagara Bhakti Kabupaten Batubara, Jumat 24/1/2025.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batubara diharapkan bersinergi dengan Pemkab Batubara dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak.

Harapan tersebut disampaikan Heri Wahyudi Marpaung dalam amanatnya pada pelantikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batubara masa bhakti 2025-2030.

"Anak-anak kita ini merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi dan diberi pendidikan yang baik. Sehingga mereka harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan,"kat Heri.

Dikatakan Heri, Pemkab Batubara akan mendukung program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Batubara yang bertujuan untuk melindungi anak-anak agar mencapai generasi Indonesia emas tahun 2045.

Dalam kesempatan itu Heri  juga meminta kepada pengurus KPAD Kabupaten Batubara yang baru dilantik agar selalu mengedepankan kepentingan anak -anak dalam setiap tindakan yang diambil.

Pada akhir amanatnya, Heri mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batubara agar secara bersama-sama melindungi dan menjaga anak-anak agar dapat tumbuh kembang sebagai pribadi yang kokoh dan berkepribadian.

Adapun nama nama pengurus KPAD Kabupaten Batubara yang dilantik, Ketua Komisioner Perlindungan Anak Daerah, Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, CPM, Wakil Ketua, Ismail, SH dan anggota, H Mhd Rafik, SE, Rudy Harnoko, SH,
Sony Aghata Siahaan, Spd, dr. Etrina Melinda, dan 
Fauzi Triansyah, SP

Dengan di lantiknya KPAD Batubara pada hari ini kami selaku Komisi Perlindungan Anak Daerah  Batubara akan mengedepankan hak-hak anak untuk hidup. Setiap anak memiliki hak untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang secara fisik dan mental. 

Hak atas perlindungan, Anak memiliki Hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi", ujar Helmi
 (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini