Batubara. Topinformasi.com
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batubara menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Bupati dan Wakil Bupati Batubara tahun 2024. Selasa 3/12/2024.
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Batubara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) diawali pembacaan tata tertib rapat oleh Ketua KPU Batubara, Erwin.
Disebutkan Erwin, ada 30 ketentuan yang harus dipatuhi seluruh peserta rapat pleno. “Tata tertib ini mohon dipatuhi demi tertibnya pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara,” kata Erwin.
Rapat pleno dihadiri 5 komisioner KPU Batubara, Bawaslu Kabupaten Batubara, saksi-saksi Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Sumut, saksi-saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara, pemantau Pemilu dan perwakilan masyarakat.
Usai pembacaan tata tertib, Ketua KPU Batubara melakukan pengecekan surat mandat masing-masing paslon. Sebelumnya, pada pembukaan rapat pleno KPU Batubara,
Hari H pemungutan suara juga sudah dilaksakan dan hari ini akan dibacakan hasil rekapitulasi setiap kecamatan."kata Erwin.
Rekapitulasi tersebutpun mendapat pengamanan ekstra ketat dari personil Polres Batubara dan dibantu personel Brimob Tebing Tinggi Polda Sumut yang di BKO kan di Batubara. (dr)