Viral Tangkap Lepas Oknum Kades, Satnarkoba Polrestabes Medan Lakukan Testimoni

/ Jumat, 20 September 2024 / 21.11
Medan, TOP INFORMASI. COM
Viral, Kepala Desa Helvetia Kecamatan Sunggal  Kabupaten Deli Serdang inisial GL diduga ditangkap Polisi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dikediamannya, Selasa (17/9/2024) dan dikabarkan telah dibebaskan dan dilepaskan pada esok harinya, Rabu (18/9/2024) menuai kehebohan warga.

Bahkan viralnya pemberitaan tangkap lepas terhadap GL menuai reaksi cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan dalam upaya pengungkapan kebenaran pemberitaan tersebut.


Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Heryadi bersama personil mendatangi Kantor Desa Helvetia, Jumat (20/9/2024) untuk menindaklanjuti kebenaran informasi dugaan tangkap lepas yang diterpa GL sebelumnya.

Pada pemeriksaan diawali oleh 4 personil tim unit 2 Satnarkoba Polrestabes Medan.

Dalam keterangan yang disampaikan salah seorang personil yang memeriksa oknum kades GL, mengatakan pihaknya tidak mendapat kebenaran atas dugaan tangkap lepas tersebut.

" Enggak ada kak" katanya berlalu meninggalkan kantor Desa Helvetia.

Taklama setelah keempat personil bergerak meninggalkan kantor desa Helvetia, Kanit 2 Satnarkoba bersama anggota datang  melakukan testimoni kembali kepada kepala desa Helvetia, GL didalam ruangannya.

Dihadapan wartawan, AKP Heryadi menyampaikan kehadiran mereka menemui Kades Helvetia atas perintah pimpinan terkait pemberitaan dimedia.

" Kami hanya memastikan apakah informasi dugaan tangkap lepas itu benar ada dialami kades, yang tau pasti adalah beliau yang mengalami peristiwa itu, benar atau tidak, itu saja" ujar AKP Heryadi.

Selanjutnya, AKP Heryadi bersama timnya melanjutkan testimoni kedua terhadap GL.

Tak lama setelahnya, tampak personil Satresnarkoba Polrestabes Medan meninggalkan tempat.

Sementara itu, Kepala desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Guntur Limbong membantah dugaan tangkap lepas yang dialaminya.

" Informasi itu tidak benar, saya tidak ada ditangkap polisi, saya berada dirumah dan dikantor desa, jadi saya harap pemberitaan ini tidak terjadi lagi, mohon kerjasamanya kepada mass media" ujar Guntur.

Sebelumnya, oknum kades inisial GL diinformasikan oleh warga telah ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (17/9/2024)

Aksi penangkapan itu disaksikan warga yang berada disekitar kediaman GL di Jl. Peringgan/Karya 2  Desa Helvetia.

Warga menyakini GL ditangkap karena mengkonsumsi narkoba didalam rumahnya.

Namun pada, Rabu (18/9/2024) sore oknum Kades, GL mengaku sedang berada dikantornya.

" Tidak benar pak, saya dikantor pak" jawab GL saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (18/9/2024) sore.

Sedangkan narasumber (warga) yang tak mau menyebut namanya menyebut  GL ditangkap dan Rabu,(18/9/2024) sudah kembali kekantornya.
Komentar Anda

Berita Terkini