Perselisihan Harta warisan memanas Hingga Hampir Semua Keluarga istri mantan Kapolres batubara angkat bicara

/ Sabtu, 03 Agustus 2024 / 13.31


TOP INFORMASI.COM,Medan -   Di awali penuntutan harta atas ahli waris yang tidak di setujui Keluarga besar Almarhum Hefrin harahap , Noni Senja Dewi yang menggugat agar  Dua anak sambung almarhum H.harahap masuk dalam daftar warisan ternyata tidak di setujui oleh Keluarga besar mantan Suaminya yang sudah wafat  dikarenakan dua  Anak Noni Senja Dewi  adalah anak Sambung ,  Upaya Noni  untuk menguasai  Sebagian besar Harta yang di tinggal almarhum pun terus menuai kontrapersi antar keluarga hingga berujung  Rana hukum , 


Diketahui Noni  Senja Dewi  yang panik dengan keluarga besar  Hefrin Harahap sempat melakukan upaya menyebar  berita bohong dan  berbuntut tidak baik untuk dirinya hingga harus terjadi Pelaporan Keluarga Besar Hefrin  Harahap kepada dirinya di Polda Sumut . Medan (3/8/2024 ).


Dr. Henny harahap yang mewakili keluarga almarhum Hefrin .Harahap  melaporkan atas duga Penggelapan hasil kebun dan pencemaran Nama baik terhadap keluarga besar Hefrin harahap mengatakan "  Banyak hal yang di lakukan terhadap kami khusus nya  keluarga besar Hefrin harahap ,diantaranya , Tanpa sepengetahuan keluarga dirinya telah mengambil  hasil kebun keluarga  yang di kelola almarhum Abang kami almarhum  sejak Agustus 2023 lalu .


Lanjut nya " Padahal sebelum Abang kami wafat setiap tahun nya kebun yang di kelola H.harahap ( almarhum)  selalu berbagi hasil di lahan sawit yang kami miliki Adik adik dari almarhum senilai kurang lebih 5 juta per sertifikat kebun yang kami milik yaitu  kaka dan adik adiknya termasuk lahan Ibu kami yang masih hidup sampai sekarang , jelasnya .


Dalam laporan Henny harahap di Polda Sumut Seorang Kaka dan dua adik dari Henny harahap juga mengatakan hal yang sama bahwasanya hasil kebun yang di kelola Abang nya tidak lagi ada pembagian dan saat ini di nikmati oleh Noni senja Dewi  mantan istri Sambung Abang kami  selam setahun belakangan ini ,  


Henny juga mengatakan saat ini ,, semua aset dan pasilitas rumah mobil dan kebun  nikmati oleh  Noni senja Dewi   yang telah di tinggal kan almarhum ,  Noni mengatakan kalau ini semua keluarga yang  menikmati  .  Ada lagi  ..   dalam sidang  mediasi Noni  juga telah berbohong dengan mengatakan bahwasanya kasus ini sudah di SP3 oleh Polda Sumut  ternyata itu hanya celotehannya saja . Kasus ini masi berjalan sesuai dengan prosedur hukum di Kepolisian atas laporan saya saat ini . tandas nya .( Boim )
Komentar Anda

Berita Terkini