Batubara. Topinformasi.com
Sidang Paripurna pengesahan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Batubara 2023 menarik perhatian publik. Pasalnya, salah satu anggota Fraksi Golkar, Rzky Aryetta melayangkan surat ke pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi menyatakan menolak pengesahan Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban APBD 2023.
Surat penolakan itu dilayangkan Rizky Arietta pada Senin 30 Juli 2024, saat sidang paripurna berlangsung yang dipimpin Ketua DPRD Safi,i, dan dihadiri Pj Bupati H Heri Wahyudi Marpaung.
Surat Rizky Arietta kepada Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Golkar Batubara. (foto/ist).Dalam surat tersebut dijelaskan alasan penolakannya sebagai berikut. dalam buku I LHP atas LKPD Tahun 2023, yang diserahkan keanggota DPRD melalui fraksi-fraksi terdapat halaman yang hilang ulai dari halaman 19 s/d 32 yang membuat percepatan target kinerja beberapa dinas.
Dengan begitu, Rizkyt tidak meyakini angka pencapauan target kinerja beberapa dinas.
Kemudian, kondisi keuangan Pemkab Batubara mengalami defisit 2023, yang berdampak hingga tahun 2024. Tetapi kondisi ini tidak dijabarkan dalam RPJP dan LKPD Tahun 2023. Dalam laporan ini, Rizky menilai bertolak belakang dengan kondisi ril dan LHP BPK pada buku I sehingga ia tidak dapat menyakini kebenaran isi RPJP 2023 dan LKPD tahun 2023.
Selain itu, Rizky menilai penganggaran PAD Batu Bara tidak realistis. Hal ini tergambar dari LKPD dan RPJP 2023 yang menjabarkan target PAD Rp169,185 miliar yang hanya tercapai 88,61 persen. Penganggaran tak realistis ini berdampat pada kondisi APBD Batu Bara defisit. Begitupun Pemkab Batu Bara tetap memaksakan melaksanakan program kerja dan membiayai belanja.
Hal inilah yang mengakibatkan APBD Batubara defisit 3,25 persen dari total keseluruhan nilai nominal APBD 2023. Angka ini sudah melampaui batas kumulatif defisit APBD sebagaimana dituangkan pada PMK Nomor 84 tahun 2023 dan PMK nomor 194/PMK.07.2022 tentang batas maksimal komulatif defisit APBD dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah tahun 2023.
“Berdasarkan data di atas inilah saya menolak untuk menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 untuk disahkan menjadi perda,” tegas Rizky. (dr)