PALU,TOPINFORMASI.COM_Dalam rangka pemenuhan Hak Identitas Anak yang berhadapan dengan hukum, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu yang merupakan salah satu satuan kerja (Satker) di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) melaksanakan perekaman dan pencetakan kartu Identitas untuk satu orang anak binaan, Kamis (29/12). Bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu.
Pada proses pembuatannya anak binaan tersebut dikawal langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Penegakan Disiplin, Hery Purwono beserta dengan staf pengawasan
“Pelaksanaan pembuatan kartu Identitas untuk Anak Binaan ini mengacu pada kerja sama ataupun MoU antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.terkait pemenuhan hak identitas untuk narapidana, tahanan, dan anak binann yang ada di Lapas, Rutan, dan LPKA,” ungkap Hery.
Adapun Kartu Identitas yang dibuat untuk anak binaan tersebut adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Diharapkan dengan adanya pembuatan E-KTP untuk anak binaan dapat memberi bukti akan langkah pasti LPKA Palu dalam memenuhi seluruh hak dan kebutuhan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Pada Kesempatan ini pun anak binaan bersangkutan terlihat begitu senang dengan dibuatkannya kartu identitas untuk dirinya dan mengucapkan terimakasih kepada para petugas yang merealisasikan kegiatan tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada para petugas LPKA Palu yang sudah merealisasikan perekaman KTP ini untuk saya, saya senang sekali karena dengan adanya kartu identitas ini saya secara resmi dan tercatat merupakan warga Indonesia asli, dan ini juga menumbuhkan lagi kecintaan saya kepada tanah air saya,” ujar anak binaan tersebut. (ant)
HUMAS LPKA PALU