PASTI DALAM PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM, LPKA PALU TERIMA KUNJUNGAN KABID HAM KEMENKUMHAM SULTENG

/ Jumat, 16 Desember 2022 / 11.33

PALU,TOPINFORMASI.COM_Bertempat di ruangan aula, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu didampingi Kepala Subbagian Umum, menerima kunjungan dari Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Kamis, (15/12). guna memantau pelayanan publik berbasis HAM di LPKA Kelas II Palu.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sulteng, Mangatas Nadeak, kemudian Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Kepala Subbagian Umum, Antonius Andry, dan Staf Pengawasan, Indra yang menyambut langsung kedatangan Kabid HAM Kemenkumham Sulteng.

“Kedatangan Saya kesini sebagai tugas dalam memberi dukungan pembinaan terkait indikator yang harus di penuhi untuk pelayanan public berbasis HAM yang ada di LAPAS, Rutan, maupun LPKA,” terangnya.

Selain itu, dirinya pun menambahkan bahwasanya untuk LPKA Palu, pelayanan publik berbasis HAM telah terlaksana dengan baik dan hanya perlu untuk dipertahankan penerapannya agar tetap terlaksana dengan baik.

“Sejauh ini LPKA Palu telah melaksanakan Pelayanan berbasis HAM dengan begitu baik, kedepannya saya harapkan untu bisa seperti ini, dipertahankan, agar pelayanan HAM pada jajaran kemenkumham terus terpantau baik dan bisa selalu sesuai dengan P2HAM ditahun-tahun kedepannya,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, menyatakan pihaknya akan terus mempertahankan dan meningkatkan lebih lagi pelayanan public berbasis HAM di LPKA sehingga bisa menjadi cerminan baik untuk Satuan kerja (Satker) lain nantinya.

Kami akan terus berkomitmen penuh untuk mempertahankan pelayanan publik berbasis HAM yang telah terlaksana baik agar kedepannya bisa memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat dan menjadi inspirasi kedapa satker satker lain nantinya,” pungkasnya.

Perlu diketahua sebelumnya, Pelayanan Publik Berbasis HAM merupakan adanya maklumat layanan dan jam kerja layanan yang jelas, fasilitas ruang tunggu yang baik seperti informasi alur pelayanan yang terbaca jelas, kebersihan dan kenyamanan ruangan pelayanan, fasilitas akses disabilitas, lanjut usia, ibu hamil atau ibu yang memiliki bayi; Adanya petugas penanganan layanan yang ramah, tidak ada diskriminasi layanan, pemanfaatan media teknologi untuk pelayanan, transparansi terhadap publik, sarana parkir yang aman dan nyaman, dan lain sebagainya.

HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini