Hasil Jambretan Belum Terjual Warga Air Putih Tahun Baruan Di Sel Tahanan

/ Kamis, 29 Desember 2022 / 20.48

Batubara. Topinformasi.com

Belum sempat menjual hasil jambretannya, Mhd (32) warga Susun lll Desa Titi Payung Kecacatan Air Putih keburu di bekuk tim Reskrim Polres Batubara, Kamis 29/12/2022.

Saat dibekuk, dari tangan pria gempal itu diamankan 1 unit handphone hasil jambretan, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melancarkan aksinya di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan tanah lapang Limapuluh Kota.

Kapolres Batubara AKBP Jose Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP Jhon Tarigan mengatakan, korban Aprilianti Siagian yang merupakan pegawai PLN Limapuluh menceritakan, perampokan yang dialaminya terjadi Kamis 29/12/2022 sekitar pukul 09.00 WIB.

Pagi itu ketika hendak berangkat bekerja, korban berjalan sembari menerima telephone, dari arah belakang tiba-tiba muncul pelaku mengendarai motor dan merampas handphone dari tangannya.

Spontan Aprilianti berteriak menjerit meminta pertolongan. Pelakupun kabur dengan kecepatan tinggi mengarah ke simpang empat kota Limapuluh. 

Tim Reskrim Polres Batubara yang mendengar kejadian langsung bergerak cepat memburu pelaku. Dan berhasil meringkusy tersangka. "Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mako Polres," tutup Kasat. (dr) 
Komentar Anda

Berita Terkini