Curi Moto Br Sinaga Poltak Sinaga Ditangkap Polisi

/ Jumat, 02 Desember 2022 / 10.53

Batubara. Topinformasi.com

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Kanit I Ipda Manahan Siregar Jumat 2/12/2022 berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Sepmor) atas laporan Polisi Br. Sinaga warga Kelurahan Lima Puluh LP / 889 / XI / SPKT / Polres Batubara, tanggal 30 November 2022.
 
Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim berhasil menangkap tersangka Poltak Sinaga (33) warga Lingkungan VIII Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara pada Kamis 1/12/2022 sekitar pukul 10 WIB.

Sebelumnya Satreskrim Polres Batubara membentuk tim yang dipimpin Ipda Manahan Siregar, bersama anggota Aipda Saut Bitar-Butar, Aipda BT Hombing, Bripka Andi Syahputra, Bripka Ali Akbar, Briptu Parlin Lalahi dan Bripda Bilsi, dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor honda Vario BK 3627 OAA.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandez melalui Kasat Reskrim AKP Jhon Tarigan mengungkapkan,  Tim Opsnal Unit Resum Sat Reskirm Polres Batubara mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pencurian sepeda motor tersebut, tim langsung bergerak menuju ke lokasi di Segi Tiga (3) Perdagangan 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Dan sekira pukul 10.00 Wib, tim berhasil mengamankan pelaku.
Kemudian tersangka digelandang ke Polres Batubara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, "untuk sementara tersangka disangkakan pasal 363 KUHAPidana, ungkap AKP Jhon.
Komentar Anda

Berita Terkini