KOMITMEN BERANTAS NARKOTIKA BERSAMA, KEPALA LPKA PALU HADIRI PROSESI PENANDATANGANAN PKS ANTARA KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG BERSAMA BNNP SULTENG

/ Kamis, 03 November 2022 / 01.31
PALU,TOPINFORMASI.COM_Komitmen berantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika bersama, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, hadiri prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (BNNP Sulteng), Rabu, (2/11), di Aula Blok Hunian Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu, Maku, Dolo, Kabupaten Sigi.
Disaksikan langsung oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama para jajaran BNNP Sulteng, PKS yang ditujukan untuk menguatkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tersebut ditandatangani langsung oleh pimpinan tertinggi dari instansi kedua belah pihak, yaitu Budi Argap Situngkir, A.Md.IP.,S.H.,M.H selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng serta Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) H. Monang Situmorang, S.H., M.Si selaku Kepala BNNP Sulteng.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pimpinan turut mengapresiasi atas terlaksananya PKS tersebut, mereka berharap agar komitmen bersama yang telah tersepakati tersebut dapat berjalan dengan baik guna mencapai harapan untuk menekan jumlah penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Sulawesi Tengah, khususnya bagi seluruh satuan kerja pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Menyaksikan secara langsung, Kepala LPKA Palu berharap agar komitmen bersama tersebut dapat menjadi penguat atas sinergitas antara kedua jajaran penegak hukum tersebut. Dirinya juga menegaskan akan terus berupaya mendukung segala program P4GN di Sulawesi Tengah khususnya di LPKA Palu yang berada di wilayah hukum Kota Palu.
“Kami akan terus berupaya agar P4GN ini dapat berjalan dengan baik, apalagi saat ini kami dengan bekerja sama Pemerintah Kota Palu dan BNN Kota Palu telah berhasil memasukkan P4GN di dalam Peraturan Daerah Kota. Tentu hal ini adalah pemacu buat kita semua agar lebih meningkatkan kinerja,” ungkap Revanda.
Untuk diketahui, dalam rangka menyukseskan program P4GN, LPKA Palu terus menerus melakukan pembenahan dan pembinaan untuk menanggulangi penyalahgunaan dari barang haram tersebut. Hal itu, nampak jelas dengan keikutsertaan LPKA Palu di berbagai kegiatan, seperti Pelatihan dan Bimbingan Teknis kepada petugas pembina di LPKA Palu hingga mengikutsertakan anak binaan untuk mengikuti penyuluhan dan pembimbingan untuk menjadi duta ataupun agen perubahan dalam memberantas Narkotika. (asr)
HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini