LPKA PALU IKUTI BIMTEK REGULASI PEMBENTUKAN SISTEM PEMBELAJARAN BERKELANJUTAN BAGI ANAK DI LUAR LPKA

/ Kamis, 06 Oktober 2022 / 13.26
PALU,TOPINFORMASI.COM_Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama para pejabat struktural mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Regulasi Pembentukan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan untuk Anak di luar LPKA, Kamis, (6/10). Secara virtual meeting, melalui aplikasi zoom.

Kegiatan ini diselenggarakan langsung oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan Republik Indonesia (Ditjenpas RI) sebagai komitmen untuk merealisasisakan program prioritas nasional meningkatkan kualitas anak, perempuan, dan pemuda yang diikuti oleh jajaran LPKA di seluruh Indonesia.

Sebelum masuk pada acara inti, Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harianto, sekaligus membuka kegiatan.

Dalam sambutannya, Puju Harianto, menegaskan bahwa sebagai insan pengayoman serta pembimbing kemasyarakatan, keseriusan harus ditekankan dalam program ini agar setiap hak pendidikan anak baik itu di dalam ataupun di luar LPKA bisa terpenuhi.

“Saya sampaikan kepada semua jajaran dan seluruh peserta bimtek hari ini agar seirus dalam membahas bersama regulasi untuk program ini agar kiranya dapat menghasilkan output yang tepat untuk solusi pemnuhan hak pembelajaran berkelanjutan bagi anak di luar LPKA,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, menuturkan bahwa prioritas pendidikan untuk anak sangat penting untuk diperhatikan karena anak adalah penurus bangsa di masa depan.

“memperhatikan dengan baik pendidikan anak, khususnya anak-anak binaan di LPKA sangatlah penting karena setiap anak itu adalah penerus bangsa ini, semoga lewat regulasi pembentukan pembelajaran berkelanjutan bagi anak di luar LPKA bisa membantu kita memenuhi seluruh hak anak,” ucapnya.

Selepas itu, kegiatan pun berlanjut dengan materi pembiaayan pendidikan anak dari tim pusat pelayanan pembiayaan pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Teknologi (Kemendikbud Ristek), Dr. Sofia. (ant)

Komentar Anda

Berita Terkini