Eksploitasi Anak Terjadi Di Kabupaten Labuhanbatu

/ Jumat, 02 September 2022 / 15.22
TOPINFORMASI.COM,Dari pantauan di beberapa tempat di seputaran Kota Rantauprapat di temukan anak anak meminta minta di lampu merah, rumah makan, kedai kopi dan tempat tempat nongkrong lainnya. Modusnya beragam, mulai dari jualan kerupuk, jualan selebaran kaligrapi Arab, mengamen dengan badut dan musik, hingga meminta secara langsung. Kamis ( 01/09/2022 )

Pemandangan ini sudah sangat sering di lihat khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Rantauprapat, dan kejadian ini sudah cukup lama berlangsung.

Para anak anak tersebut memakai beragam cara  dalam menjalankan aksinya ada yang langsung meminta secara langsung, ada yang dengan memakai musik dan badut, dan ada yang dengan cara berjualan kerupuk, dan ada juga berjualan kaligrafi Arab.

Salah seorang masyarakat asli Labuhanbatu dan juga penggiat sosial atas inisial Wiwi Malpino (23) Th saat dimintai keterangan menyampaikan benar bang saya sering jumpa anak anak itu bang, kadang di lampu merah, kadang di rumah makan simpang mangga, kadang di gelas batu, kadang di depan home smart, dan di beberapa tempat lain di seputaran Kota Rantauprapat. Banyak mudusnya bang, ada yang jualan kerupuk, ada yang mengamen, dan ada yang meminta secara langsung dan beberapa kali anak anak tersebut dijumpai  hingga tengah malam dalam menjalankan aksinya. Tandasnya 

"Benar bang saya sering menjumpai anak anak meminta minta saat saya lagi nongkrong di depan home smart, saat makan di GB, saat lampu merah dan saat saya berkeliling kota Rantauprapat. Banyak modusnya bang mulai dari meminta secara langsung, ada yang berjualan kerupuk, ada yang berjualan kaligrafi Arab, dan ada juga yang mengamen dengan musik dan badut dan beberapa kali anak anak tersebut dijumpai hingga tengah malam " ujarnya.
 
Padahal di dalam UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Negara dan pemerintah menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesehatan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua,wali, atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab terhadap anak.

Di akhir pembicaraan Wiwi Malpino  menyampaikan harapannya semoga dinas sosial Kabupaten Labuhanbatu segera melihat persoalan ini karena Kasihan anak anak seumuran mereka seharusnya hanya bermain dan belajar bukan malah di suruh kerja dan meminta minta bahkan hingga larut malam.
(Doni Syahputra)
Komentar Anda

Berita Terkini