TOPINFORMASI.COM,Buronan pelaku pembacokan hingga empat jari tangan kiri korbannya putus, akhirnya ditangkap personel Reskrim Polsek Patumbak, Senin (22/8/22) kemarin.
"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif keberadaan pelaku diketahui di kawasan Kecamatan Talun Kenas," ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, AKP Ridwan, Selasa (23/8/22) sore.
Kata dia, untuk menangkap tersangka yang selalu berpindah tempat, Polsek Patumbak berkoordinasi dengan Polsek Talun Kenas. Kini, petugas sedang memburu pelaku lainnya.
"Pelaku lain masih kita lakukan pengejaran dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.
Adapun tersangka yang berhasil ditangkap berinisial ED, warga Desa Gunung Rintis, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan pelaku yang masuk DPO masih dirahasiakan identitasnya.
“Polsek Patumbak akan terus melakukan pencarian dan penyelidikan tentang keberadaan pelaku lainnya yang belum tertangkap serta sudah kita terbitkan DPO,” tegas Faidir.
Dijelaskannya, pembacokan itu dilakukan tersangka bersama beberapa pelaku lainnya terhadap korban, Fandi Ahmad, warga Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang pada Juni 2022 lalu. Peristiwa pengeroyokan menggunakan senjata tajam itu mengakibatkan korban kehilangan 4 jari tangan kirinya.
Peristiwa penganiayaan berat (anirat) itu terjadi pada 30 Juni lalu, diawali pertengkaran mulut antara korban dengan pelaku yang lebih dari 5 orang di salah satu warung kopi, Kecamatan Patumbak.
Pertengkaran terjadi karena pelaku yang disebut sering membuat onar tidak senang ditegur. Korban kemudian dianiaya menggunakan senjata tajam hingga empat jari tangannya putus.