CPNS LPKA PALU TINGKATKAN PEMAHAMAN TERKAIT PEMBINAAN KEPADA ANDIKPAS

/ Selasa, 02 Agustus 2022 / 10.52
PALU-TOPINFORMASI.COM_Terus berupaya berikan pelayanan optimal, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu rutin menambah wawasan dengan membiasakan diri membaca Regulasi serta pedoman terkait penanganan dan pembinaan kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas). Selasa, (2/8).
Dengan bertempat di Ruangan Pembinaan, CPNS LPKA Palu dengan antusiasme tinggi membiasakan diri untuk meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada seluruh andikpas, beragam cara yang telah ditempuh oleh para CPNS seperti halnya mengais ilmu dan pengalaman bersama para senior, pendamping, tutor hingga pimpinan LPKA Palu sendiri, Revanda Bangun.
Tentu hal tersebut belumlah terbilang cukup, mereka pun menambahkan dengan rutin mencari ilmu dengan cara memahami dan mengkaji dari berbagai Regulasi dan Pedoman yang telah diedarkan oleh Unit Pusat kepada Unit Daerah.
Terkait penanganan anak sendiri yang merupakan bidang tugas khusus yang diemban, mereka pun menitik fokuskan dasar pemahaman melalui Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) serta Pedoman Perlakuan Anak yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Sebelumnya, di dalam agenda Apel Pagi Pegawai sendiri, kepada seluruh jajarannya, Revanda Bangun pun mengisyaratkan agar seluruh petugas LPKA Palu dapat memahami serta meresapi terkait dasar hukum terkait penanganan dan pembinaan kepada anak.
“Jadikan kebiasan membaca Regulasi dan aturan terkait penanganan kepada anak sebagai hal wajib dalam diri kita, jangan acuhkan hal tersebut, karena itu adalah tuntunan kita dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada anak,” pesan Revanda.
Ditemui saat sedang membaca, salah seorang CPNS LPKA Palu, Surianto, mengungkapkan bahwa kebiasaan membaca beberapa Regulasi dan Pedoman perlakuan kepada anak tersebut, telah dimulai sejak ditempatkannya mereka di LPKA Palu. Ia pun menyampaikan bahwa perjalanan kedinasannya yang telah hampir enam bulan lamanya telah berkembang dengan baik dan sarat akan manfaat.
“Kurang lebih enam bulan sudah kami disini dan sejauh ini kami telah berkembang baik, kami sangat serius mengemban amanah untuk menangani anak. Kemarin pun senior kami menegaskan bahwa hal yang mesti menjadi pandangan kami, yakni berprinsip bahwa anak bukanlah pelaku, tetapi adalah seorang Korban yang mesti kita rawat dan dampingi untuk dapat hidup dengan baik lagi,” terang Surianto. (asr)
HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini