Polres Toba Gelar Rakor Lintas Sektoral Penanggulangan PMK Pada Hewan

/ Jumat, 08 Juli 2022 / 12.55
TOPINFORMASI.COM
TOBA - Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K.M.H yang diwakili Waka Polres Toba Kompol Lamin S,Pd gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral.Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang di laksanakan di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba Jumat (8/7/2022) untuk bersinergi dan keterpaduan instansi dalam pelaksanaan tugas antisipasi penyebaran PMK di Kabupaten Toba.

Rapat koordinasi Lintas Sektoral di buka oleh Waka Polres Toba dan yang dihadiri Para PJU PolresToba, Kabid Peternakan dan Kesehatan hewan Janriko M. Pasaribu , Dokter Hewan ,stockholder Pemkab Toba dan para.Kapolsek sejajran Polres Toba juga Para Danramil dan Camat se Kabupaten Toba 

Setelah rapat dibuka dilanjutkan oleh Kabid Peternakan dan Kesehatan hewan Kab.Toba memberikan penjelasan bahwa kabupaten Toba telah menjadi Zona Merah pada penuluran Penyakit Mulut dan Kuku pertanggal 7 Juli 2022. Kemarin sesuai dengan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan  Pemprov Sumut, jelas Janriko.

Dan lebih jelasnya Janriko menjelaskan bahwa hewan sapi , kerbau dan babi yang sudah positif berjumlah 28 ekor dimana daerah yang terkomgirmasi adalah Desa Sionggang tengah Kecamatan Lumban Julu   Desa Ujung tanduk Kecamatan Laguboti dan Desa Tampahan Kecamatan Balige .

Menurut Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk menanggulangi PMK di wilayah Kabupaten Toba perlu didirikan Pos Cek Point  dimana pos ini bertujuan mencek masuk keluarnya hewan ke wilayah Kabupaten Toba dan sebaliknya keluar dari Kabupaten Toba ke luar daerah Toba. Dan lebih jelasnya semuanya harus dilengkapi dengan Surat Kesehatan Hewan (SKH) dari Dinas Kesehatan hewan yang telah di tunjuk oleh Dinas Kesehatan Hewan Pemprov Sumut.

Dan pos Cek Point yang didirikan yaitu di Desa Aek Natolu Kecamatan Lumban Julu, Desa Tangga Batu 1 Kecamatan Parmaksian dan Desa Gugur Aek Raja Kecamatan Tampahan yang personil nya terpadu yaitu Dinas BNPB, Polri dan TNI.

Dan bila hewan / ternak yang masuk dan keluarnya dari wilayah Kabupaten Toba yang tidak melengkapi dukumen SKH nya maka disuruh pulang/putar balik kembali untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Toba.

Dan menurut dari Kepala BNPB Kabupaten Toba Pontas Batubara hendaknya keterpaduan penanggulangan PMK harus lebih bersinergi dan bekerja sama dengan membentuk Wa Group untuk lebih memudahkan berkomunikasi bila ada kendala dan informasi lainnya.

Dalam rapat koordinasi Lintas sektoral Penaggulangan Penyakit Mulut dan Kuku tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran virus Covid 19 kata Kasi Humas Polres Toba Iptu B. Samosir.

Sumber : Humas Polres Toba
Komentar Anda

Berita Terkini