IKUTI RAPAT KOORDINASI EVALUASI DAN CAPAIAN KINERJA, LPKA PALU RAIH PENGHARGAAN DI BIDANG KEHUMASAN

/ Rabu, 27 Juli 2022 / 13.56
TOPINFORMASI.COM,PALU_Bertempat di Aula Kebangsaan Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  Sulawesi Tengah, Lembaga Pembinaan khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022, Rabu, (27/7). Dengan tujuan mengetahui sejauh mana pencapaian kinerja seluruh Satuan Kerja (satker) di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2022.

Kegiatan diawali dengan Laporan Ketua Panitia yang dibawakan oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, sekaligus membuka kegiatan.

Setelah itu, kegitan pun berlanjut dengan Penyerahan Penghargaan kepada Satker yang berprestasi dalam capaian kinerja sampai pada triwulan kedua. 

Pada kesempatan itu, LPKA Kelas II Palu berhasil meraih penghargaan dibidang Kehumasan. LPKA Palu mendapat penghargaan sebagai “Satuan Kerja dengan Pemberitaan Terkreatif Tahun Anggaran 2022”. Penghargaan tersebut  diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir kepada Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kanwil kemenkumham sulteng atas pengghargaan yang telah diberikan kepada LPKA menurutnya ini merupakan sebuah moment yang sangat membanggakan bagi satker kami khususnya di bidang KEHUMASAN.

“Kami sangat berterima kasih atas penghargaannya, ini merupakan moment yang begitu membanggakan untuk satker kami, saya ucapkan terima kasih juga untuk semua rekan rekan HUMAS LPKA palu yang sudah bekerja dengan maksimal seingga kita bisa meraih penghargaan ini,” ujarnya.

Kegiatan pun berlanjut dengan pemaparan hasil capaian kinerja dari masing-masing UPT yang kemudian dilanjutkan pula dengan  materi Indikator Kinerja Penyerapan Laporan (IKPA) dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara (DJPb) Sulawesi Tengah dan Materi Penguatan SPIP dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah.
Komentar Anda

Berita Terkini