Diduga Oknum Kanit Percut Peras Selebgram Rp10 Juta

/ Sabtu, 02 Juli 2022 / 11.34
TOPINFORMASI.COM,Oknum Kanit di Polsek Percut Sei Tuan Iptu B diduga memeras seorang selebgram perempuan. Kepada selebgram yang dilaporkan dalam kasus arisan online itu, oknum penyidik tersebut mematok uang sebanyak Rp10 juta.

“Uang itu (Rp10 juta) katanya untuk menyelesaikan kasus saya,”ungkap Dinda Yuliana, sang selebgram kepada wartawan, Jumat (1/07/2022) di Jalan Dr Mansur Medan.

Saat memberikan keterangan kepada pers, Dinda didampingi pengacaranya Joko Situmeang dan suami, Syaiful.

Diceritakan Dinda, sekira Januari 2022 silam, Iptu B pernah mengajaknya bertemu di Kafe Kenzo di seputaran Jalan Pancing, Medan. Oknum tersebut meminta Dinda segera menyiapkan uang agar kasus yang dilaporkan oleh Cici itu tidak dilanjutkan ke penyidikan. Namun Dinda beralasan sedang tidak punya uang.

“Tidak saya sanggupi,”katanya.

Sepulang dari Cafe Kenzo, keduanya sempat chat WA. Masih membahas soal uang Rp10 juta tersebut.

“Saya bilang di WA, cuma punya uang Rp3 juta. Namun dijawab bapak itu, lengkapi saja (Rp10 juta),” sebut Dinda sambil memperlihatkan skrinsut chat WA nya dengan oknum polisi tersebut.

Penolakan itu ternyata berbuntut. Selang beberapa bulan kemudian, tepatnya 3 hari sebelum HUT Bhayangkara ke 76 tahun pada 1 Juli kemarin, surat panggilan pemeriksaan datang. 

Dia tak menyangka panggilan polisi pada Selasa (28/06/2022) itu menyebabkan ibu satu anak itu  menginap satu malam di Polsek Percut Sei Tuan. Dinda baru bisa pulang Kamis malam.

“Saya datang ke polsek sekitar jam 10.30 Wib. Selesai diperiksa jam 4.30  sore. Tapi setelah memberikan keterangan, saya tidak dibolehkan pulang. Saya disuruh tidur di ruang juper,”beber Dinda.  

Dinda juga mengaku sempat bertemu dengan Iptu B.

“Malah dengan arogan  bapak itu minta saya nyiapkan uang Rp30 juta. Mau dari mana saya dapat uang sebanyak itu?” katanya. 

“Mintanya juga 
Home2022July2Oknum Kanit Percut Peras Selebgram Rp10 Juta
HEADLINES NEWSHUKUM DAN KRIMINAL
Oknum Kanit Percut Peras Selebgram Rp10 Juta
  Admin2   July 2, 2022
Click to share on Twitter (Opens in new window)Click to share on Facebook (Opens in new window)More

 Post Views: 13
Medancyber.com – Oknum Kanit di Polsek Percut Sei Tuan Iptu B diduga memeras seorang selebgram perempuan. Kepada selebgram yang dilaporkan dalam kasus arisan online itu, oknum penyidik tersebut mematok uang sebanyak Rp10 juta.

“Uang itu (Rp10 juta) katanya untuk menyelesaikan kasus saya,”ungkap Dinda Yuliana, sang selebgram kepada wartawan, Jumat (1/07/2022) di Jalan Dr Mansur Medan.

Saat memberikan keterangan kepada pers, Dinda didampingi pengacaranya Joko Situmeang dan suami, Syaiful.

Diceritakan Dinda, sekira Januari 2022 silam, Iptu B pernah mengajaknya bertemu di Kafe Kenzo di seputaran Jalan Pancing, Medan. Oknum tersebut meminta Dinda segera menyiapkan uang agar kasus yang dilaporkan oleh Cici itu tidak dilanjutkan ke penyidikan. Namun Dinda beralasan sedang tidak punya uang.

“Tidak saya sanggupi,”katanya.

Sepulang dari Cafe Kenzo, keduanya sempat chat WA. Masih membahas soal uang Rp10 juta tersebut.

“Saya bilang di WA, cuma punya uang Rp3 juta. Namun dijawab bapak itu, lengkapi saja (Rp10 juta),” sebut Dinda sambil memperlihatkan skrinsut chat WA nya dengan oknum polisi tersebut.

Penolakan itu ternyata berbuntut. Selang beberapa bulan kemudian, tepatnya 3 hari sebelum HUT Bhayangkara ke 76 tahun pada 1 Juli kemarin, surat panggilan pemeriksaan datang. 

Dia tak menyangka panggilan polisi pada Selasa (28/06/2022) itu menyebabkan ibu satu anak itu  menginap satu malam di Polsek Percut Sei Tuan. Dinda baru bisa pulang Kamis malam.

“Saya datang ke polsek sekitar jam 10.30 Wib. Selesai diperiksa jam 4.30  sore. Tapi setelah memberikan keterangan, saya tidak dibolehkan pulang. Saya disuruh tidur di ruang juper,”beber Dinda.  

Dinda juga mengaku sempat bertemu dengan Iptu B.

“Malah dengan arogan  bapak itu minta saya nyiapkan uang Rp30 juta. Mau dari mana saya dapat uang sebanyak itu?” katanya. 

“Mintanya juga kasar, main bentak, main ancam akan buat saya susah di dalam tahanan. Saya juga dipaksa suruh jual barang berharga yang saya punya. Ya saya bilanglah saya ga punya apa-apa lagi,” beber Dinda. 

Dia mengaku baru dibolehkan pulang pada Kamis dinihari lewat jam 00.00 WiB. 

Sementara pengacara Dinda, Joko Situmeang SH MH, membenarkan oknum polisi Polsek Percut Sei Tuan telah meminta uang senilai Rp10 juta pada kliennya, Januari silam. 

“Namun karena tidak dipenuhi, mungkin dia dongkol, makanya saat mendampingi klien saya di Polsek, dia malah minta Rp30 juta,” bebernya.

“Saya ada disitu dan dengar permintaan uang itu. Syaiful, suami klien saya juga disitu dan mendengarnya,” sebut Joko.

“Saya ingin selalu bagaimana penegakan hukum di Indonesia ini  berlangsung benar dan adil. Makanya kami ungkap hal ini ke saudara-saudara,” katanya kepada wartawan.
Upaya dugaan pemerasan tersebut, kata Joko, akan ia laporkan ke Propam  Polda Sumatera Utara.

“Rencananya Senin besok (4/07/2022), kami akan mendatangi Wasidik dan Propam,”ucap Joko. 

“Saya memohon maaf, saya pecinta Polri, saya pembela, tapi hari ini juga, saya sudah koordinasi akan bertemu dengan Wasidik, kemudian mengadukan dugaan pemerasan ini ke Propam Polda,” tambah Joko. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat dikonfimasi, berjanji akan mengecek kebenaran dugaan permintaan uang  oleh oknum tersebut.

“Nanti saya cek dulu bang,” imbuh mantan Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara itu di WA.
Komentar Anda

Berita Terkini