LPKA PALU IKUTI RAPAT PEMBAHASAN DRAFT LAPORAN ANALISIS KEBIJAKAN PEMANFAATAN SIPKUMHAM

/ Rabu, 29 Juni 2022 / 18.09
TOPINFORMASI.COM, PALU_Tingkatkan pelayanan berbasis Sistem Informasi, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti Rapat Pembahasan Draft Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM), Rabu, (29/6), melalui Virtual Meeting dan bertempat di Ruangan Registrasi LPKA Palu.

Kegiatan Rapat yang mengangkat judul “Penerapan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 terkait Pelaksanaan Pemberian Remisi pada Lapas/Rutan Jajaran Kemenkumham Sulteng” tersebut, dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Kabid HAM) Kemenkumham Sulteng, Mangatas Nadeak, serta disemarakkan dengan pemaparan materi oleh Nurhayati Mardin selaku tenaga ahli dari Universitas Tadulako Palu, yang juga turut membahas teknik penulisan laporan analisis yang baik

Mewakili Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi, Agung Purnomo, dan didampingi Staf mengikuti secara seksama pada setiap sesi kegiatan rapat tersebut.
“Kita harus sigap merespon segala kebutuhan dari suksesnya laporan analisis tersebut. Untuk pemberian remisi sendiri, kita mesti pastikan dengan baik bahwa pengimplementasian dari Permenkumham terbaru tersebut berjalan sesuai yang telah diatur, jangan sampai amanat pimpinan kita cederai dengan perilaku yang menyimpang,” harap Agung Purnoma kepada stafnya. (asr)

HUMAS LPKA PALU
PALU_Tingkatkan pelayanan berbasis Sistem Informasi, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti Rapat Pembahasan Draft Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM), Rabu, (29/6), melalui Virtual Meeting dan bertempat di Ruangan Registrasi LPKA Palu.

Kegiatan Rapat yang mengangkat judul “Penerapan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 terkait Pelaksanaan Pemberian Remisi pada Lapas/Rutan Jajaran Kemenkumham Sulteng” tersebut, dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Kabid HAM) Kemenkumham Sulteng, Mangatas Nadeak, serta disemarakkan dengan pemaparan materi oleh Nurhayati Mardin selaku tenaga ahli dari Universitas Tadulako Palu, yang juga turut membahas teknik penulisan laporan analisis yang baik

Mewakili Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi, Agung Purnomo, dan didampingi Staf mengikuti secara seksama pada setiap sesi kegiatan rapat tersebut.
“Kita harus sigap merespon segala kebutuhan dari suksesnya laporan analisis tersebut. Untuk pemberian remisi sendiri, kita mesti pastikan dengan baik bahwa pengimplementasian dari Permenkumham terbaru tersebut berjalan sesuai yang telah diatur, jangan sampai amanat pimpinan kita cederai dengan perilaku yang menyimpang,” harap Agung Purnoma kepada stafnya. (asr)

HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini