Aneh!! Perbub Dan Kedatangan Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDO-S) Yaris Bersamaan

/ Kamis, 30 Juni 2022 / 13.13

Batubara. Topinformasi.com

Soal pengadaan 29 unit mobil dinas di Pemkab Batubara secara sewa dengan pihak ketiga akan dibawa komunitas Wappress ke DPRD Batuara agar di Rapat Dengar Pendapat-kan. 

Rencana tersebut diungkapkan Zainuddin, salah seorang punggawa komunitas Warung Appresiasi Press (Wappress), Kamis 30/6/2022.

Dikatakan Zainuddin selaku sosial kontrol, pihaknya sedang mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Kami duga pengadaan cara sewa ini tanpa persetujuan DPRD Batubara.  Apakah dalam buku APBD Batubara 2022 ada dicantumkan pengadaan mobil dinas operasional secara sewa atau pengadaan mobil dinas dengan cara beli. Kami ingin semuanya terang benderang", timpal Darman selaku anggota Wappress.

Darman menyatakan keheranannya terkait waktu terbit Perbup Nomor 9 tahun 2022 tanggal 9 Februari 2022 dengan kedatangan 29 unit mobil yang nyaris bersamaan. 

Sebagaimana diberitakan, Pemkab Batubara berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2022 telah menyewa 29 unit mobil dengan nilai sewa Rp. 2.298.800.000 per 1 tahun. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batubara, Hakim serta Sekretarisnya Andri R sebelumnya mengatakan pengadaan mobil dinas cara sewa menghemat anggaran Rp. 5 miliar.

Namun pendapat tersebut ditentang anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB). Ketuanya, Azhar Amri menyebutkan tidak benar cara sewa menghemat anggaran. "Hematnya dimana. Kan tiap tahun kita bayar sewa. Bila 5 tahun sewanya sudah 11 miliar rupiah. Sementara bila dibeli hanya 7,8 miliar", sergahnya.

Sementara dikonfirmasi wartawan lewat telepon seluler, anggota Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Yudistira selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan 29 unit Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDO-S) dari PT ASSA mengaku kurang tahu masalah anggaran. 

"PPK tidak mengurusi anggaran, melainkan kontrak berdasarkan SK surat perintah tugas, masalah anggaran kurang tahu", ucap Yudistira, Kamis 30/6/2022.

Yudistira juga mengaku hanya sebagai negosiator harga kepada penyedia, karena pengadaan sewa 29 unit mobil tidak melalui lelang dan tidak penunjukan langsung, melainkan berdasarkan e-katalog. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini