Kedapatan Kantongi 3,80 Gram Bruto Sabu, 'EH' Ditangkap Unit Reskrim Polsek BP Mandoge

/ Jumat, 08 Oktober 2021 / 08.11



TOPINFORMASI.com


ASAHAN - Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir (BP) Mandoge Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria pengedar sabu berinisial "EH" (33), warga Desa Bangun Sari Kecamatan BP Mandoge.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kapolsek BP Mandoge AKP Juni Hendrianto SH dan Kanit Reskrim  IPDA Liber Manurung saat dikonfirmasi pada Jum'at (8/10/2021) pagi membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolres menjelaskan, pelaku tersebut diamankan pada Rabu (6/10/2021) sekira pukul 11.00 Wib di jalan umum Desa Suka Makmur Kecamatan BP Mandoge.

Saat ditangkap pelaku sedang  mengendarai sepeda motor Merek Yamaha Aerox warna merah abu abu dan hendak melarikan diri, beruntung unit opsnal Reskrim Polsek BP Mandoge langsung menghentikannya dan melakukan penggeledahan badan.

"Kita menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto (berat kotor) 3,80 gram yang terbungkus 3 plastik klip ukuran sedang dan 1 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu", kata Kapolres.

"Dari tangan pelaku, kami juga menyita 9 plastik klik kosong, 1 unit telepon genggam merek Samsung Mega warna putih, 2 buah mancis merek tokai warna oranye dan hijau,

Kemudian, 1 unit sepeda motor Merek Yamaha Aerox warna merah abu-abu, 1 potong jaket warna coklat merek dakifti dan uang tunai Rp 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah)," Terang Kapolres.

"Sementara itu untuk pasal yang diterapkan terhadap pelaku tersebut kita kenakan Undang Undang narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun,

Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap  Narkotika di Kabupaten Asahan" Tegas Kapolres Asahan 

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan apabila memiliki informasi tentang Peredaran Gelap Narkotika segera laporkan kepada kami, agar segera dapat kami tindak lanjuti, imbau Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(Rendi/rel).

Komentar Anda

Berita Terkini