Polres Asahan bersama Tim Satgas Covid-19 Lakukan Operasi Yustisi

/ Sabtu, 07 Agustus 2021 / 15.53



TOPINFORMASI.COM

Asahan - Polres Asahan bersama tim Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan (protkes) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan di seputaran Kota Kisaran, Sabtu (07/08/2021) siang.


Operasi yang dipimpin oleh Kanit Regiden Sat Lantas Polres Asahan Iptu Aldo F. Raja Muda S. T.r.K itu, meliputi beberapa rute mulai dari Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Cokroaminoto dan berakhir di Jalan K.H. Ahmad Dahlan Kisaran. 


Kanit Regiden Sat Lantas Iptu Aldo F. Raja Muda S.Tr.K mengatakan, operasi tersebut menyasar beberapa lokasi pusat keramaian dan kegiatan masyarakat.



Selain itu, tambah Iptu Aldo, mentaati prokes juga bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 06 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. 


“Bagi warga yang ditemukan mengadakan kegiatan acara hajatan (pesta) dan tidak mentaati protkes, kami beri teguran keras sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19”, kata Sarjana Taruna Kepolisian lulusan Akpol tersebut. 


Disela kegiatan, petugas gabungan menemukan kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan yakni acara hajatan milik salah satu warga di Jalan K. H. Ahmad Dahlan Kisaran. 



"Kami pun langsung mendata serta meriksa, apakah kegiatan tersebut sudah memenuhi standar disiplin protkes atau tidak?, hasilnya sudah memenuhi.", pungkas Pama dengan 2 (dua) balok emas dipundaknya ini. 


Disamping itu, pihaknya bersama tim Satgas Covid-19 Asahan juga mengimbau kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (Rendi)

Komentar Anda

Berita Terkini