Panik saat Ketahui Personel Satlantas Polres Asahan Tiba, Puluhan Muda-Mudi ini 'Lari Tunggang Langgang' hingga Nyaris Celaka

/ Kamis, 05 Agustus 2021 / 12.40

 



TOPINFORMASI.COM, ASAHAN -

Puluhan pemotor langsung kabur (lari tunggang langgang, red) saat mengetahui kedatangan aparat dari Satlantas Polres Asahan yang tiba di lokasi untuk membubarkan kerumunan serta melakukan razia balap liar, Rabu, (04/08/2021) sekira pukul 11.30 malam. 


Bahkan, diduga panik sebagian dari pengendara sepeda motor tersebut tampak bersenggolan sampai terjatuh (beserak), hingga nyaris membuat para motor tersebut celaka karena ditabrak oleh pengendara lainnya. 


Lokasi yang memang kerap dijadikan tempat nongkrong (berkumpul) para muda-mudi itu berada di seputaran Jalan Pabrik Benang, Kelurahan Sei renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumut .



Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan, SIK melalui Kanit Turjawali, Ipda Syamsul Bahri, SH mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga, terkait banyaknya muda-mudi yang asyik berkumpul dengan tidak menerapkan aturan disiplin protokol kesehatan serta dicurigai akan melakukan aksi balap liar. 


Dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Syamsul Bahri, SH, para personel Satlantas Polres Asahan langsung bergegas mengecek lokasi, sesaat usai melaksanakan operasi gabungan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga).



Dalam razia balap liar tersebut, polisi juga turut mengamankan beberapa pemuda yang tak sempat kabur serta memeriksa kelengkapan surat berkendara dari masing-masing pemuda tersebut. 


"Pembubaran dan razia balap liar ini sudah rutin kita laksanakan (kegiatan monitoring ditingkatkan). Malam ini kita berhasil mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor. Karena sebelumnya para pemotor ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat berkendara", ujar Ipda Syamsul.


Di samping itu, guna mengantisipasi kejadian yang sama akan berulang, serta memberikan efek jera, petugas pun langsung menyita kendaraan para pemotor tersebut.


"Kita lakukan penahanan sampai dilakukan persidangan sesuai waktu yang telah ditentukan.", tegasnya. (rendi). 





Komentar Anda

Berita Terkini