Kisah Ayah di Sumut Paksa Balitanya Konsumsi Rokok Burujung ke Polisi

/ Jumat, 27 Agustus 2021 / 20.46

 



Topinformasi – Labuhanbatu.


Sempat viral di sosial media, Seorang Ayah paksa anakanya merokok hingga mengalami batuk ditangkap penyidik Unit PPA Reskrim Polres Labuhanbatu. Rabu, 25/8/2021 sekira pukul 12.00 malam hari.


Pelaku SM(28), warga Pulo Hopur, Desa Simulajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura.


Pasalnya, SM membuat postingan ke media Sosial, menunjukan anaknya SNM yang berusia 1 Tahun 11 bulan sedang merokok dan kemudian di Screenshot oleh istrinya Nurti Hasibuan(24), warga Dusun Sidomulyo, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X.


Dihadapan wartawan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menyebutkan, pelaku segaja memaksa anaknya untuk merokok.


Dengan motif itu sengaja dilakukan pelaku untuk mengancam pelapor (Istri pelaku), agar pelapor mau kasihan kepada anak mereka dan mau kembali lagi kepada pelaku.


Sebelumnya, antara pelaku dan pelapor telah pisah sejak Juni 2021 serta resmi bercerai pada 3 Agustus 2021. Yang mana, hak asuh anak jatuh kepada pelapor. Sesuai dengan putusan Nomor 949/Pdt.G/2021/PA.RAP Tanggal 24 Agustus 2021.


Namun, korban (Anaknya) diasuh seminggu oleh ibunya dan seminggu diasuh ayahnya.


Kasat Reskrim polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan, saat ditangkap pelaku sempat meminta maaf atas perbuatannya kepada seluruh masyarakat Indonesia. 


“Walaupun demikian proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sebagaimana perbuatannya”, tegas Kasat


Kepada pelaku dijerat dengan Pasal 89 ayat (2) sub Pasal 77B dari UU RI. No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 45 dari UU No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Dan Pasal 76J Jo Pasal 89 (2) ancaman hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 10 tahun, Pasal 76J Jo Pasal 77B ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 45 ancaman hukuman maksimal 3 tahun.


Dari pelaku disita Handphone A3S warna hitam, Handphone Oppo warna biru dongker, Rokok merek Club X, mancis Toke dan sepasang pakaian warna hitam bertuliskan Pokemon.(Samuel)

Komentar Anda

Berita Terkini