Kembali Buka,Lokasi Judi Batu Karang Ciptakan Kerumunan Di Lokasi Judi,PPKM Tak Berlaku.

/ Senin, 16 Agustus 2021 / 08.29

 



Deli Serdang.TOPINFORMASI.COM

Sempat berhenti selama beberapa bulan, aktifitas judi dadu putar di Dusun Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang kembali beroperasi.Minggu (15/8/2021).


Informasi yang dihimpun, ‘panitia’ judi dadu putar disebut-sebut mendapat bekingan dari oknum aparat penegak hukum.


Pantauan awak media ini tak jauh dari lokasi,Minggu (15/8/21) sore, puluhan  kendaraan roda empat dan ratusan sepeda motor pemain keluar masuk lalu lalang ke arena judi tanpa khawatir dicegat atau berurusan dengan aparat penegak hukum.



Seolah mendapat angin segar di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM,pengelola judi dadu tersebut dikabarkan sempat membuat acara syukuran dengan menyediakan makan siang dan malam bagi para pemain dan bandar yang hendak mengadu nasib di lokasi tersebut.


“Makan tadi di situ rame kali pun ada yang masak daging babi sama daging kambing. Makan dulu sebelum main dan mutar,” beber sumber kepada awak media ini.


Suara teriakan dari lokasi judi yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari Gereja Bethel Indonesia (GPDI) Batu Karang tersebut, pun kerap terdengar hingga ke pemukiman penduduk sekitar, ketika para bandar dengan antusias mengajak pemain memasang taruhan.


“Ayo bang…! Ayo pasang lagi, pasangan tadi anggap kesalahan pasang lagi yok, biar kita buka dadunya…! Stop pasangan..! Buka…! Lima…! Lima mata dadu ya bang,” teriak seorang pria yang disebut sebagai asisten sang bandar.


Beberapa tetua masyarakat di kawasan itu pun mengaku kecewa dan menyayangkan bungkamnya pihak kepolisian, khususnya Polsek Talun Kenas.


“Jadi mikir kepala kami ini, sebenarnya polisi itu ada tidak di sini? Kapoldasu waktu baru dilantik janjinya juga berantas judi, mana janjinya? Tengoklah Polsek Talun itu pura-pura tak tau. Pasti dah dikasi ijin buka itu, kalau nggak kan dah digrebek,” ketus salah seorang warga bermarga Tarigan kecewa.


Beberapa warga lainnya mengaku resah dengan aktifitas judi di desa mereka, terlebih pada masa pandemi Covid-19 yang masih mengancam.


“Himpit-himpitan itu mereka main di situ. Tak ada yang pakai masker itu apalagi dibilang cuci tangan.semua kerumunan di tempat makan dibubarka polisi,malah kerumunan lokasi judi tidak dibubarkan.Uang itu pindah-pindah tangan, kalau suami sama keluarga kami main di situ ketemu orang luar bahaya lah kami,” sebut seorang warga wanita yang mengaku Beru Sembiring.


Kapolda Sumatera Utara ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat Whatsap Minggu (15/8/2021) sore masih belum memberikan tanggapan.

Komentar Anda

Berita Terkini