Tiga Pilar Polsek Patumbak Lakukan Penyekatan Pintu Masuk Kota Medan

/ Minggu, 11 Juli 2021 / 07.52



Topinformasi.com

Tim Gabungan Tiga Pilar Wilayah Hukum Patumbak melaksnakan Ops Penyekatan PPKM Darurat pencegahan peyebaran virus Covid-19 di Jalan SM .Raja depan Perumahan Rivera pintu masuk kota Medan,Sabtu 10 JULI 2021 pukul 08.00 Wib.

            
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt.Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH beserta Personil Polsek Patumbak,Personil Koramil,Dishub,Satpol Pamong Praja.

Plt.Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH bersama tiga pilar melaksanakan Ops Penyekatan PPKM darurat pencegahan corona covid 19 di jalan SM.Raja tepatnya perbatasan antara kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pelaksanaan nya susuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Gubernur yang mana setiap kendaraan yang akan memasuki kota Medan dari arah luar kota di lakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan penumpang nya.

Dalam pemeriksaan setiap orang harus menunjukkan sertivikat vaksin dan sertivikat SEUB yang menyatakan bahwa memang benar - benar tidak terpapar VIRUS COVID - 19

Dan bagi masyarakat yang tinggal di Medan datang dari luar kota di berikan izin untuk masuk ke kota Medan dan bagi masyarakat yang bukan penduduk asli kota Medan di anjurkan untuk putar kembali dan tidak di berikan izin memasuki Kota Medan guna mencegah penyebaran VIRUS COVID - 19.

Dan dalam pelaksanaannya  Plt Kapolsek Patumbak  menyampaikan bahwa personel TNI / POLRI dan Petugas Kesehatan  di berikan izin utk memasuki Kota Medan.

Dalam pelaksanannya setiap masyarakat yang di periksa dan disuruh putar balik dapat menerima dengan lapang dada dan mematuhi Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran VIRUS COVID - 19 dan Plt Kapolsek Patumbak juga menyarankan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini