Tak Hanya Mencuri Pencuri Ini Buka Baju Dan Berusaha Perkosa Korban

/ Selasa, 13 Juli 2021 / 18.38

Tanjung Balai - topinformasi.com

Warga jln Kirab remaja lingkungan VII, kelurahan pematang pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. MHN (28) menjadi korban pencurian dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan Heslan (36) warga  jln Yos Sudarso lk.I kel. Perjuangan kec. Teluk nibung Kota Tanjung Balai.


Pelaku Heslan  tidak hanya mencuri 2 unit Handphone milik korban, namun juga mencoba melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban. 



Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kabag Humas Polres Tanjung Balai IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,Selasa (13/072021), kejadian bermula Selasa 08 juli 2021 sekira pukul 02:44 Wib disebuah rumah yang terletak di jln.kirab remaja lingkungan II kelurahan pematang pasir,Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.


Tersangka masuk kedalam rumah korban lalu memgambil 2 (dua) unit Handphone, (satu) unit HP VIVO Y 91C warna fision black dengan no imei 1 : 861461045352319, no imei 2 : 861461045352301 dan 1(satu) unit HP merk SAMSUNG warna silver dari lantai ruang tamu rumah korban. saat itu melihat kondisi korban tertidur dan hanya menggunakan kain saja yang membalut ditubuhnya sehingga pelaku menjadi gairah dan bernafsu.


kemudian pelaku ke kamar mandi untuk membuka pakaian sampai telanjang bulat lalu kembali lagi ke kamar korban tersebut dan langsung menodongkan sebilah parang kearah tubuh korban hingga korban terbangun kemudian terkejut melihat pelaku sudah berada diatas tubuh korban dengan posisi berdiri dan telanjang bulat.


lalu tersangka mengatakan kepada korban " aku kawan si SONY diam kau, si SONY kan tak ado , tak ada ku apa apakan kau, kau puas kan nafsu ku gak ku bunuh kau " lalu korban menjawab " iya, matikan lampu, anak ku banyak nanti dilihatnya" . 


Pada saat terlapor mematikan lampu tiba - tiba korban langsung lari dari kamar tersebut menuju pintu depan dan berteriak meminta tolong. mendengar hal tersebut pelaku pun langsung melarikan diri melalui pintu belakang ke arah jln kirab remaja melewati rumah pemilik kontrakan tersebut.


akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.2.500.000,-( dua juta lima ratus ribu rupiah) , sesuai laporan polisi, Nomor : LP/B/179/SPKT RES T.Balai / POLDA SUMUT , Tanggal 16 juni 2021.----


Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku,kemudian personil Team II Tekab berangkat menuju tkp yang dimaksud di pimpin oleh PADAL II Team Tekab IPTU EKO ADY RANTO, S.H.,M.H. dan sekira pkl.13.30 Wib tersangka berhasil di amankan dengan barang bukti HP merk SAMSUNG J2 PRIME warna silver dan langsung membawa tersangka ke kantor Polres Tanjung Balai lalu diserahkan ke Unit II Sat Reskrim Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut . (TOP0051)

Komentar Anda

Berita Terkini