Langgar Prokes,Tiga Pilar Wilayah Patumbak Tutup Toko Kaset CD di Simpang Limun

/ Kamis, 22 Juli 2021 / 19.44

 


TOPINFORMASI.COM

Kembali tak bosan bosannya tiga pilar gabungan wilayah hukum Patumbak  melaksanakan kegiatan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di Wilayah Hukum Polsek Patumbak.Rabu 22 Juli 2021 pukul 10.00 Wib.

Giat ini dipimpin Plt.Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH didampingi Dit Res Narkoba Polda Sumut Kompol Amrin Mandai,Dit Res Krimum Polda Sumut AKP Jeriko,beserta Personel Polsek Patumbak ,Personel Sat Brimob,Personel 08/MJ,Staff Kecamatan Amplas,Kepling dan Satpol Pamong Praja.



Patroli gabungan bersama tiga pilar PPKM Darurat  yang di pimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti S.H menghimbau masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker,jaga jarak dan sering cuci tangan guna mencegah penyebaran VIRUS CORONA COVID - 19.

Selanjutnya Plt Kapolsek  Patumbak AKP Neneng Armayanti S.H pada saat pelaksanaan PPKM Darurat bersama tiga pilar menuju Toko Penjual Kaset CD milik saudara Sopian Libis dan Zulpian yang berada di JL.SM Raja simpang limun.


Adapun tindakan yang dilakukan oleh Petugas PPKM Darurat kepada pemilik usaha penjual kaset CD adalah agar tempat usaha penjualan kaset CD di tutup karena adanya laporan warga yang tinggal di dekat toko tersebut bahwa pemilik membuka usahanya  hingga lewat batas waktu tutup usaha dan tidak melaksanakan himbauan petugas PPKM Darurat dan Program Pemerintah.




Karena Himbauan Petugas PPKM Darurat tidak di laksanakan oleh pemilik usaha maka Toko Kaset CD milik saudara Sopian lubis dan Zulpian  yang ada di JL.SM Raja Simpang Limun di tutup  oleh petugas PPKM Darurat karena mengundang kerumunan warga yang hendak membeli kaset CD dan tidak Mematuhi Program Pemerintah  tentang Pencegahan Penyebaran VIRUS CORONA COVID - 19.

Setelah selesai melaksanakan kegiatan penindakan di toko kaset CD petugas Patroli Gabungan PPKM Darurat bersama tiga pilar melanjutkan kegiatannya dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes yaitu wajib memakai masker , rajin cuci tangan dan menjaga jarak guna memutus penyebaran dan  perkembangan VIRUS CORONA COVID - 19.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini