Dua Pelaku Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Pancur Batu

/ Selasa, 06 Juli 2021 / 09.06



Topinformasi.com

Dua insan pelaku yang sedang menunggu pembeli narkoba, diamankan petugas Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, Kamis pekan kemarin di Jalan Bakti, Dusun III, Desa Baru, Kecamanatan Pancur Batu, Deliserdang.

Kedua pelaku masing-masing Egi Anugerah Cesario Ginting (25) dan Jeni Hetti Ginting (30), keduanya warga Jalan Bakti, Desa Baru, Pancur Baru.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu tas sandang wanita berisi dompet yang di dalamnya terdapat 21 paket sabu-sabu siap edar yang dikemas dalam pelastik klip, uang ratusan ribu dan 2 unit handphone.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, IPTU Amir Sitepu mengatakan, kedua pelaku sudah menjadi target operasi kepolisian dalam kasus dugaan memperdagangkan narkoba.

Setelah bukti-bukti akurat, Kamis (24/6/2021) pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan tersangka Egi dan Jeni yang sudah duduk berdua di dekat salah satu tukang pangkas.

"Setelah diamankan, petugas menggeledah tas sandang tersangka Jeni dan menemukan 21 paket sabu di dalam dompet," kata IPTU Amir, Selasa (6/7/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku memiliki pernanan berbeda. Tersangka Jeni diketahui sebagai pemilik barang, sedangkan Edy bertindak sebagai pengedar

Komentar Anda

Berita Terkini