Bupati Asahan Bersama Forkopimda Keluarkan Himbauan soal Perayaan Idul Adha

/ Sabtu, 17 Juli 2021 / 17.27

 



Asahan, Topinformasi.com 

Menjelang perayaan Idul Adha yang jatuh pada Selasa, 20 Juli mendatang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan bersama tokoh agama mengeluarkan imbauan bersama dalam menghadapi hari raya qurban di tengah Pandemi Covid-19.


Imbauan bersama ini berisi tentang kebijakan menggelar Salat Idul Adha di masjid dan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban serta pelaksanaan malam takbiran agar tetap menjaga protokol kesehatan. 


Hal itu disampaikan Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos, M. Si pasca keluarnya imbauan bersama seperti yang dimaksud, Sabtu (17/07/2021) siang. 


Dalam surat himbauan bersama tersebut memuat aturan untuk empat kegiatan meliputi kegiatan takbiran menyambut Idul Adha, penyelenggaraan Salat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, dan pendistribusian daging kurban.


Menurut Kadis Kominfo, surat edaran ini juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 dan Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020.


Meski diperbolehkan menyelenggarakan Salat Idul Adha, tetapi ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi, mengingat Kabupaten Asahan masih terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid 19. 


Rahmat Hidayat menambahkan, pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban serta penyaluran daging qurban harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Komentar Anda

Berita Terkini