BEM Nusantara Sumut Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan PPKM

/ Jumat, 23 Juli 2021 / 14.23

 




TOPINFORMASI.COM

Yusup Elpa Sagala Kordinator Daerah Bem Nusantara daerah Sumatera Utara Meminta Pemerintah agar mengevaluasi terkait surat edaran terbaru perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di perpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021


Jika PPKM Darurat ini diperpanjang, situasi bisa jadi bertambah gawat. Yang dimana banyak nya masyarakat kehilangan pekerjaan dan juga hancurnya ekonomi terhadap masyarakat, saya rasa keputusan yang di ambil pemerintah dalam memperpanjang PPKM darurat sangat tidak tepat, jikalau pemerintah ingin memutus penularan covid 19, seharusnya membuat keputusan yang bijak sana bukan dengan cara menyengsarakan masyarakat seperti ini, 


Masyarakat sudah sengsara dengan adanya wabah covid 19 yang melanda negara dalam beberapa tahun ini, maka dari itu pemerintah jangan menambah kesengsaraan lagi kepada masyarakat dengan perpanjangan PPKM yang sudah jelas merusak ekonomi masyarakat bahkan bisa menyengsarakan masyarakat terkhususnya Sumatera Utara,


Jikalau PPKM ini di perpanjang Harusnya masyarakat yang terdampak PPKM Darurat secara langsung dibantu disuplai makanan dan bantuan dana. Seperti mereka yang kesehariannya mencari uang dengan berdagang dan pekerjaan lain


PPKM darurat yang dasarnya tidak sesuai dengan amanah Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018. Dalam UU tersebut dikatakan setiap warga berhak mendapatkan jaminan kebutuhan selama karantina. “Setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina”, bunyi pasal 8 UU Kekarantinaan Kesehatan.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini