Suami Hantam Istri Pakai Mangkok Diamankan Tekab Polsek Delitua

/ Selasa, 01 Juni 2021 / 17.42


Medan.Topinformasi.com

Sebagai suami, Saddam Syuhada (30), bisa dibilang keterlaluan. Warga Jalan Selambo No 47, Kecamatan Medan Amplas tega menghantam istrinya menggunakan mangkok stainless.


Akibatnya, korban Nur Hasanah (28), warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor mengalami memar di wajah.


Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan, pihak telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Sidodadi, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang pada Senin (31/5/2021).


"Tersangka marah karena menolak diajak tinggal bersama di rumah tersangka," terang Zulkifli, Selasa (1/6/2021). 


Dijelaskannya, peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di kediaman korban pada Selasa (27/4/2021) sekira pukul 19.00 WIB. Tersangka mendatangi kediaman korban, mengajak tinggal bersama di rumahnya.


Permintaan tersangka ditolak korban, dan balik meminta suaminya itu tinggal di rumahnya Medan Johor. "Alasan korban baru lahiran dan meminta nanti bulan Agustus tersangka tinggal di rumahnya," jelasnya.


Tersangka menolak dan emosi lalu menghantamkan mangkok stainless hingga mengenai mata kiri korban dan memar. Korban kemudian mengadu ke Mapolsek Delitua.


Setelah sebulan lebih dalam pelarian, akhirnya tersangka ditangkap di tempat kerjanya kantor pemasaran perumahan Joska Town House Jalan Sidodadi, Namorambe, Deliserdang.


"Tersangka mengakui perbuatanya telah memukul istrinya," pungkas Zulkifli.


Komentar Anda

Berita Terkini