Polsek Patumbak Beserta Tiga Pilar Laksanakan Ops Yustisi KRYD Berskala Mikro ke Tempat Hiburan Cafe

/ Sabtu, 12 Juni 2021 / 14.18

 

Topinformasi.com

Polsek Patumbak melaksanakan kegiatan Ops Yustisi KRYD (kegiatan rutin yang di tingkatkan)berskala Milkro bersama tiga pillar dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 dengan sasaran tempat hiburan cafe - cafe yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Jum'at 11/6/2021 sekira pukul 21.00 Wib.



Kegiatan Ops Yustisi KRYD berskala Mikro ini dipimpin Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza S.H,S.I.K,M.H (peserta didik Sespimen Polri Dikreg Ke -61 T.A 2021),Waka Polsek Patumbak AKP Neneng Armayanti S.H,Camat Patumbak Syahdin Setia Budi Pane,Danramil Delitua beserta personil lainnya.



Seluruh personel bersama Tiga  Pilar melaksankan apel di halaman kantor camat yang dipimpin langsung oleh Camat Patumbak.

setelah selesai melaksanakan Apel Kesiapan Personel lanjut personel bersama Tiga  Pilar melaksanakan penertiban kafe - kafe yang beroperasi di wilayah Hukum Polsek Patumbak tepat nya di daerah Desa Marindal 2 yaitu Kafe Nagaya.

Kapolsek Patumbak  melalui Waka Polsek Patumbak pada saat pelaksanaan Ops Yustisi memberi himbaun kepada pemilik kafe agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan tetap mematuhi jam operasional kafe dengan batas waktu yang telah di tentukan hingga pukul 22.00 wib sudah harus tutup.

Selanjutnya petugas Ops Yustisi melanjutkan kegiatan penertiban di Kafe  Beringin Desa Marindal  II,Cafe Rajali Desa  Marindal I, Csfe  Rangga Desa Marendal I serta kafe lain nya yang berada di JL. Kebun Kopi Desa  Marendal I Kec. Patumbak .


Petugas OPS YUSTISI GUGUS TUGAS COVID - 19 bersama TIGA PILAR juga memberikan peringatan kepada para pemilik Kafe *APABILA HIMBAUAN PETUGAS OPS YUSTISI BERSAMA TIGA PILAR TIDAK DI INDAHKAN* oleh pemilik usaha hiburan KAFE maka akan dilakukan tindakan seperti *PENUTUPAN ( SEGEL )* terhadap tempat hiburan KAFE yang beroperasi di wilayah Hukum Polsek PATUMBAK. 
Komentar Anda

Berita Terkini