Ketahuan Edarkan Sabu,Ibu Rumah Tangga Di cekok Satnarkoba Labuhanbatu

/ Selasa, 08 Juni 2021 / 06.39


Topinformasi.com

Labuhanbatu-Satres Narkoba di bawah Pimpinan AKP Martualesi Sitepu, Berhasil Mengamankan seorang ibu rumah tangga bernama Julia Siregar yang merupakan Warka Terang Bulan,Kecamatan Aeknatas,Kab.Labura, kedapatan menyimpan serta menjual Narkotika golongan I berjenis sabu yang berat brutonya 2 gram


Dalam hal ini Kasat Narkoba menjelaskan "Penangkapan Julia Siregar bermula dari informasi yang di unggah di media sosial,Berbekal informasi tersebut kita langsung mengadakan penyelidikan selama sepekan,Dan pada hari Sabtu ,tanggal 5 Juni 2021 sekira pukul 12.00 WIB  Anggota berhasil mengamankan Julia Siregar,Terang Martualesi


Lebih lanjut Peran Tersangka di dalam mengedarkan sabu dengan cara Di titipkan terlebih dahulu oleh tersangka lain sebanyak 2 gram setiap Minggu dengan harga Rp650 hingga 700 ribu Rupiah dan oleh tersangka menjual dengan harga Rp 950 hingga 1 Juta Rupiah,Dan beliu mendapat keuntungan 350 Ribu hingga 400 Ribu setiap minggunya dan sudah dijalaninya selama sebulan.


Dan yang diduga pemasok barang masih ditindak lanjuti dengan penyelidikan karena sistemnya dititipkan dan Tersangka tidak dikenal orangnya.ujar kasat Narkoba


Untuk tersangka sendiri Akan dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.( Samsul)

Komentar Anda

Berita Terkini