Kecewa!M.Ridwan Ditahan 3 Bulan Polsek Sunggal Tanpa Surat Penangkapan

/ Kamis, 03 Juni 2021 / 11.48

Topinformasi.com

Sudah hampir empat bulan M.Ridwan (35) warga Asam Kumbang Gg.Sabar Pasar 1 Kec.Medan Sunggal ditahan Reskrim Polsek Sunggal.Namun entah kenapa surat penangkapan atau surat penahanan M.Ridwan belum diberitahukan ke keluarganya.Kamis 3 Juni 2021 . 


Orangtua M.Ridwan ibu kandungnya Sabariah als Butet(50) menanyakan perihal tersebut,kenapa anaknya ditahan dan di kurung Polsek Sunggal. 


Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak ketika dihubungi media melalui selular tidak diangkatnya.di komfirmasi melalui pesan Whatsapp pun tidak ada jawabannya.



Otangtua M.Ridwan merasa kecewa dengan Polsek Sunggal karena menahan anaknya tanpa ada surat penahanan atau surat penangkapan diberikan kepada kami,Ujarnya. 


Seharusnya surat penangkapan atau surat penahanan itu diberikan kepada kami sebagai pemberitahuan bahwa anak saya ditahan,Tambahnya. 


"Apa kasus anak saya ditahan dan dikurung Polsek Sunggal,saya gak tau,Cetusnya. 


"Siapa Pelapor yang menjebloskannya ke penjara Polsek Sunggal pun saya gak tau,Ujarnya. 


Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak tidak menjawab konfirmasi awak media melalui selular dan pesan whatsapp.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini