Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Disarankan Keluarkan Kebijakan Perluasan Penolakan Pembatasan Masuk Sementara

/ Sabtu, 26 Juni 2021 / 07.26

 


Topinformasi.com

JAKARTA - Pengamat sosial Agus Yohanes menyarankan pemerintah supaya memberikan dukungan kebijakan kepada Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Covid 19 untuk menginisiasi kebijakan perluasan penolakan, berupa pembatasan masuk terhadap warga negara asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) selaku pelaku perjalanan dari luar negeri.


"Upaya ini dapat meminimalisir Imported Case Covid-19, apalagi memperhatikan kondisi meningkatnya jumlah paparan pandemi Covid-19 menyusul adanya varian baru yang masuk dari India.  Varian baru ini berisiko pada tingginya angka kematian," ujar Agus Yohanes kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/6/2021).


Saat ini Indonesia menduduki nomer urut ke 5 dunia setelah Brazil : 72.705 kasus baru (total kasus : 18.243.483 kasus), India : 51.248 kasus baru (total kasus : 30.133.417 kasus)   Colombia : 32.997 kasus baru (total kasus : 4.060.014 kasus),  dan Argentina : 24.463 kasus baru (total kasus : 4.350.564 kasus) dan Indonesia : 20.575 kasus baru (total kasus : 2.053.995 kasus).


Agus Yohanes tidak memungkiri, penolakan masuk oleh suatu negara terhadap warga negaranya melanggar ketentuan HAM. Namun demikian, dalam keadaan darurat guna mencegah semakin meluasnya pandemi yang lebih berisiko terhadap kematian manusia, lockdown berupa penolakan masuk seyogyanya dilakukan dan dapat dimengerti oleh semua pihak. Kondisi ini jangan dimanfaatkan sebagai bahan gorengan politik. 


Pemerintah juga perlu melakukan pendekatan terhadap pemerintah Malaysia terkait penundaan program pemulangan Pekerja Migran Indonesia yg bekerja disana.


Pembatasan sementara masuknya pelaku perjalanan ke Indonesia ditentukan oleh pertimbangan dari Kementerian Kesehatan, sebagai Kementerian yg bertanggungjawab dan menguasai secara teknis mengenai tingkat bahaya dari potensi yg ada di suatu negara.


Lockdown ini tentu saja tidak berlaku bagi crew yg membawa keluar masuknya arus barang antar negara agar kegiatan ekspor impor tetap berjalan seperti biasanya.

Komentar Anda

Berita Terkini