Viral di Medsos ,Polsek Medan Timur Ringkus Maling di Ruang Isolasi Covid 19 RS Pirngadi

/ Selasa, 04 Mei 2021 / 15.55

 


Topinformasi.com

Unit Reskrim Polsek Medan Timur dibawah pimpinan Iptu Jefri Simamora berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian uang sebesar Rp 2,7 juta milik seorang pasien Covid 19 yang sedang diisolasi di kamar isolasi rumah sakit Pringadi Medan,4 Mei 2021. 


Tersangka bernama Sastro Wijoyo (43) warga Jalan Ngalengko, Gang Saudara, Kecamatan Medan Perjuangan. Kamis ( 22/4/2021) pukul 10.00 WIB. 



Usai kejadian, vidio rekaman CCTV pun beredar dan sempat viral di media sosial, keluarga korban yang merasa keberatan langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur. 


"Kasus pencurian uang milik pasien Covid 19 yang sedang di rawat di ruang isolasi pun viral di media sosial, keluarga korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur. 


Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan termasuk mengambil rekaman CCTV dari lokasi. Hingga akhirnya pada tanggal 3/5/2021 tersangka berhasil diringkus dari rumahnya, "ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin didampingi oleh Kanit Reskrimnya Iptu J. Simamora saat konferensi pers di halaman apel Polsek Medan Timur. 



Saat di interogasi,tersangka melakukan aksinya setelah memanjat tembok pagar rumah sakit Pringadi Medan dan masuk ke ruang isolasi dan mengambil uang dari dalam tas korban. 


"Menurut informasi dari Rumah Sakit Pringadi, kejadian Pencurian harta benda milik pasien kerap terjadi, namun untuk tersangka Satro Wijoyo mengaku baru sekali melakukan pencurian, namun itu masih kita dalami. Barang bukti yang berhasil disita diantaranya 1 pcs celana pendek yang digunakan tersangka saat beraksi dan 1 rekaman CCTV saat tersangka melakukan pencurian, "pungkas Kompol M. Arifin.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini