Resahkan Warga ,Pelaku Pencurian di Amankan Warga Dengan Rantai

/ Rabu, 19 Mei 2021 / 21.05

 


Topinformasi.com


Seorang tersangka laki2 di duga pelaku pencurian berinitial Wanda, (19) warga  Jl.Bambu II No 15, Kel Durian, Kec.Medam Timur

Tersangka diamankan massa di Jl.Sutomo Simpang Bambu II No.102 E (Toko Keramik), Kelurahan Durian,.Kec.Medan Timur.

Korbannya Andri Akbar (39) warga Jalan Pertempuran Blok C ll,Kel.Pulo Brayan Kota,Kec. Medan Barat,Rabu, 19 Mei 2021 sekira pkl 11.30 wib.


Cerita kejadiannya Pada hari Rabu 19 Mei 2021 sekira pkl 11.30 wib Piket Reskrim Polsek Medan Timur  mendapat informasi dari Kepala Lingkungan 3 Kel Durian An.Nelson Sirait bahwasanya telah diamankan oleh warga dan pelapor 1(satu) org laki2 yang di duga pelaku pencurian.

Mendapat informasi tersebut,  Piket Reskrim mendatangi TKP  dan langsung mengamankan Tersangka dan langsung memboyong Pelaku.


Kapolsek Medan Timur Kompo M.Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefry Simamora membenarkan  kejadian tersebut bahwa warga mengamankan pelaku karena meresahkan warga dan diketahui warga sering melakukan pencurian seperti jemuran,Terang Nya.

"Dilokasi pelaku diamankan warga dengan rantai ,sehingga kepolisian Sektor Medan Timur dengan cepat memboyong pelaku dari amukan warga dan selanjutnya diperiksa sesuai  proses hukum.
Komentar Anda

Berita Terkini