Rahmadsyah mengaku siap di BAP untuk Kasus dugaan Pungli Oknum KUA Medan Petisah

/ Sabtu, 08 Mei 2021 / 02.49

 


Topinformasi.com

Terkait Kasus Dugaan Pungli Oknum KUA Medan Petisah, melalui WA Hasan Kasi Urais Kemenag Kota Medan, pegawai KUA yang bernama Budiman melakukan klarifikasi


Demikian isi klarifikasi Budiman pegawai KUA Kecamatan Medan Petisah melalui WA Hasan Kasi Urais Kemenag Kota Medan.


Saya siap memberikan klarifikasi pak. Itu urusan perceraian ke PA bukan masalah pernikahan


Untuk urusan perceraian di PA sama yanh bersangkutan sepakat dananya 1.5 jt.yg bersangkutan kasihh panjar 1 JT yang bersangkutan tiba tiba membatalkan. saya bilang ok. dia berkas dan uang 1 JT minta di kembalikan. saya bilang ok. berkas saya kembalikan sama dananya 500. sisanya saya berjanji ke dia di tanggal 5 Juni 2021.tu sementara klarifikasi saya pak kua.


Ini klarifikasi sementara saya sampaikan Kepada Bapak kasi dan saya siap dan bertanggung jawab. bila perlu hadirkan yang bersangkutan di BAP saya pak. Lalu pemberitaan itu hanya klarifikasi sepihak. mohon maaf sebelumnya pak.


Pemberian panjar dan berkas bertempat di jalan Pagaruyung bukan di kantor kua


Panjar 1 Juta yang di kasih intan ke saya baru saya kembalikan 500. sisa 500 saya dah buat janji tertulis ke intan paling lama tgl 5 Juni 2021


Kronologi nya. saya lupa tanggalnya. Jumat malam Sabtu saya di telepon sekira pukul 11 malam . dia bilang saya intan dari kampung keling. bapak bisa bantu urus cerai di PA. Saya bilang  bisa. kapan bisa ketemu.dia bilang Sabtu jam 5 sore di Pagaruyung ya pak. ok saya bilang. sabtu jam 16.30.saya dah sampai di pagaruyung.si intan blm datang .20 menit datanglah lah si intan. dia cerita semua dan sepakat biayanya 1.5 juta lalu intan kasih panjar 1 juta ke saya berikut buku nikah, ktp n dan copy KK. lalu saya pulang. Seninnya intan telpon saya, pak gak jadi lah ngurusnya. sy jawab, ya bagus lah tan, kalau bisa di musyawarahkan baik baik sama suamimu. di Hari minggunya saya kasih teman pengacara saya. saya kasih 500 untuk membuat gugatan. si intan mendesak saya terus. ya sabar ya tan. lalu saya di telpon oleh yang ngaku anggota DPR kota medan. saya bilang ya saya siap mengembalikan, lalu mimik si intan telpon saya sambil nada marah. dan ancam saya mau laporkan ke pak KUA. Saya bilang ya silahkan buk. Hari Kamis smlm berkas saya titip ma Kiki staf KUA. Sebab ruang pak KUA tutup. setelah berkas saya titip sama kiki, saya bawa berobat istri. Sampai saat ini istri saya terbaring sakit di rumah. demikian kronologis secara singkat. saya siap mengangkat sumpah dalam memberikan klarifikasi ini. Trims


Terpisah, Rahmadsyah Sekretaris DPD Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi (P3KI) mengatakan bahwa dirinya siap di undang di BAP oleh Kemenag Kota Medan untuk kasus dugaan pungli Oknum KUA Kecamatan Medan Petisah.


"Demi mendukung tujuan Walikota Medan menjadikan Kota Medan Bebas Pungli saya siap di BAP untuk kasus Pungli Kecamatan Medan Petisah, saya menunggu undangan Kemenag Kota Medan" ungkapnya


Sebelumnya Oknum KUA Medan Petisah yang bernama Budi di duga melakukan pungli terhadap warga yang tidak mau di sebut namanya. 


Warga tersebut mengaku dirinya di mintai sejumlah uang senilai satu juta rupiah untuk mengurus surat di kantor KUA.


Warga juga mengaku dirinya membatalkan pengurusan tersebut dan meminta uangnya di kembalikan, tapi setelah dua minggu lamanya menunggu, tak sabar akhirnya Warga mendatangi Kantor KUA Medan Petisah. Kamis, (6/5/2021)


"Aku kemari minta buku nikah, KTP dan uangku senilai satu juta dan pak Budi melalui pesan WA menyuruhku menjumpai Kepala Kantor KUA Medan Petisah, karena uang, KTP dan buku nikah di titip sama Kepala KUA" ungkapnya


Saat di datangi awak media, Kepala Kantor KUA Medan Petisah Dr H. Ahmat Yani Siregar MA di dampingi Ustadz Muttaqien dirinya mengatakan tidak ada di titip apapun oleh Budi.


Kepala KUA Medan Petisah menjelaskan ada Staff saya menunjukkan ke warga amplop coklat dan ketika di buka berisi buku nikah, KTP dan Uang senilai lima ratus ribu rupiah.


"Tidak ada si Budi nitip apapun ke saya, tapi tadi ada Staff saya memberi amplop coklat ke warga isinya buku nikah, KTP, dan uang lima ratus ribu, di saksikan Ustadz Muttaqien uang itu saya serahkan ke Warga" ungkapnya


Terpisah, Rahmadsyah Sekretaris DPD Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi (P3KI) sangat menyayangkan masih ada Praktek Pungli di Kota Medan, padahal pak Walikota Medan Bobby Nasution sudah punya program Medan Bebas Pungli.


Rahmadsyah meminta Kepala Kantor KUA Medan Petisah untuk merekomendaaikan Ke Kemenag Medan dan Kemenag Sumut agar Budi di beri sangsi administrasi kalau perlu pidana.


"Saya minta Kepala KUA Medan Petisah merekomendasikan ke Kemenag Medan dan Kemenag Sumut agar memberikan Sanksi Administrasi bahkan kalau perlu sanksi Pidana kepada Budi yang di duga melakukan praktek pungli apalagi dilakukannya di bulan penuh berkah ini" ungkapnya.(RS)

Komentar Anda

Berita Terkini