P3KI Sumut : pidanakan Oknum KUA Medan Petisah pungli warga di bulan Ramadhan

/ Kamis, 06 Mei 2021 / 15.53


Topinformasi.com

Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah, karena di setiap amalan ada bonus pahala dan di bulan itu pula ada diturunkannya Al Qur'an dan malam Lailatul Qadar malam yang istimewa malam yang penuh kebaikan dari pada seribu bulan.


Tapi sayang keberkahan bulan Ramadhan di cederai dengan Oknum KUA Medan Petisah yang bernama Budi. 


Budi di duga melakukan pungli terhadap warga yang tidak mau di sebut namanya. 


Warga tersebut mengaku dirinya di mintai sejumlah uang senilai satu juta rupiah untuk mengurus surat di kantor KUA.


Warga juga mengaku dirinya membatalkan pengurusan tersebut dan meminta uangnya di kembalikan, tapi setelah dua minggu lamanya menunggu, tak sabar akhirnya Warga mendatangi Kantor KUA Medan Petisah. Kamis, (6/5/2021)


"Aku kemari minta buku nikah, KTP dan uangku senilai satu juta dan pak Budi melalui pesan WA menyuruhku menjumpai Kepala Kantor KUA Medan Petisah, karena uang, KTP dan buku nikah di titip sama Kepala KUA" ungkapnya


Saat di datangi awak media, Kepala Kantor KUA Medan Petisah Dr H. Ahmat Yani Siregar MA di dampingi Ustadz Muttaqien dirinya mengatakan tidak ada di titip apapun oleh Budi.


Kepala KUA Medan Petisah menjelaskan ada Staff saya menunjukkan ke warga amplop coklat dan ketika di buka berisi buku nikah, KTP dan Uang senilai lima ratus ribu rupiah.


"Tidak ada si Budi nitip apapun ke saya, tapi tadi ada Staff saya memberi amplop coklat ke warga isinya buku nikah, KTP, dan uang lima ratus ribu, di saksikan Ustadz Muttaqien uang itu saya serahkan ke Warga" ungkapnya


Terpisah, Rahmadsyah Sekretaris DPD Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi (P3KI) sangat menyayangkan masih ada Praktek Pungli di Kota Medan, padahal pak Walikota Medan Bobby Nasution sudah punya program Medan Bebas Pungli.


Rahmadsyah meminta Kepala Kantor KUA Medan Petisah untuk merekomendaaikan Ke Kemenag Medan dan Kemenag Sumut agar Budi di beri sangsi administrasi kalau perlu pidana.


"Saya minta Kepala KUA Medan Petisah merekomendasikan ke Kemenag Medan dan Kemenag Sumut agar memberikan Sanksi Administrasi bahkan kalau perlu sanksi Pidana kepada Budi yang di duga melakukan praktek pungli apalagi dilakukannya di bulan penuh berkah ini" ungkapnya.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini