P3KI Sumut : Kelebihan Pembayaran Tunjangan Perumahan DPRD Kota Medan 2M, Poldasu harus Sidik

/ Minggu, 16 Mei 2021 / 22.02

 


Topinformasi.com

Berdasarkan Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) Perwakilan Propinsi Sumatera Utara ada Kelebihan Pembayaran tunjangan Laporan keuangan Pemerintah Kota Medan tahun 2017 Nomor 68.C/LHP/XVIII.MDN/08/2018 tanggal 2 Agustus 2018, telah diungkapkan temuan pemeriksaan anggaran dan realisasi belanja tunjangan perumahan anggota DPRD tidak wajar berdasarkan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 2 milyar lebih.


Tunjangan Perumahan DPRD Kota Medan :

1. Ketua DPRD Kota Medan  Nilai hasil Kajian KJPP Rp 41 juta/bulan


2. Wakil Ketua DPRD Kota Medan  Nilai hasil Kajian KJPP Rp 28 juta/bulan


3. Anggota DPRD Kota Medan Nilai hasil Kajian KJPP Rp 19 juta/bulan


Rahmadsyah Sekretaris DPD Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi (P3KI) Sumatera Utara saat di mintai tanggapannya terkait temuan BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara tersebut mengatakan Poldasu harus mengusut dan menindak lanjuti hasil Audit tersebut Minggu (16/5/2021)


"Temuan ini sudah dari tahun 2017, ini sudah tahun 2021, rakyat sedang sekarat di tengah pandemi, wakil rakyatnya menghambur hamburkan uang rakyat dengan kedok fasilitas tunjangan Perumahan DPRD Kota Medan, Poldasu harus usut, jangan berlama lama mereka menikmati fasilitas dari pajak rakyat" ungkapnya


Terpisah Plt Sekwan DPRD Kota Medan Erisda dan Mulia Syahputra Nasution Komisi 1 DPRD Kota Medan saat di konfirmasi sampai saat berita ini di tulis belum menjawab Konfirmasi awak media terkait Hasil LHP BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara temuan kelebihan pembayaran  Tunjangan Perumahan DPRD Kota Medan senilai 2 Milyar.(RS)

Komentar Anda

Berita Terkini