Langgar Prokes, Polres Batubara Bubarkan Pasar Malam Di Lapangan Sepak Bola PTPP. Lonsum Sei Bejangkar

/ Senin, 03 Mei 2021 / 10.54

 



Batubara. Topinformasi.com


Pasar malam yang viral diposting dimedia sosial dan dipadati oleh pengunjung di lapangan sepak bola milik PTPP. Lonsum Desa Sai Bejangkar Kecamatan Sai Balai, Kabupaten Batubara akhirnya dibubarkan oleh tim gabungan Polres Batubara dan Sat. Pol PP Batubara Minggu 2/5/2021 sekitar pukul 21:30 malam. 


Pembubaran diduga terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes). Tim gabungan Polres Batubara dan Satpol PP Batubara menindak tegas kegiatan masyarakat seperti bazar dan pasar malam.


"Menurut Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi, sebelumnya kita telah memberikan himbauan dan peringatan agar mengikuti Prokes, namun tetap tidak mengindahkan".


"Tindakkan tegas ini kita lakukan dengan adanya laporan warga, dan laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pembubaran. Kita tidak ingin usaha keras yang kita lakukan selama ini sia-sia", ujar Kasat.


AKP Fery Kusnadi menambahkan, kegiatan pasar malam seperti itu bisa menjadi klaster baru Covid-19, maka harus dibubarkan.


Usai pembubaran, pihak Sat Reskrim  Polres Batubara telah meminta keterangan dari pengelola terkait izin pasar malam. Dan

pembubaran disertai penutupan pasar malam berlangsung saat pengunjung sedang memadati arena pasar malam.


Para pedagang diminta langsung membungkus seluruh dagangan dan membongkar tenda masing-masing. Lokasi pasar malampun langsung disterilkan oleh petugas. 


"Malam ini kita berikan toleransi untuk pedagang menutup dagangannya dengan diawasi personil piket, apabila sampai besok tetap melakukan aktivitas maka akan kita tindak tegas", tegas AKP Fery.


"Sesuai instruksi Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, segala kegiatan apa saja yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak. "Demikian pula untuk kegiatan UMKM tidak dibenarkan berlangsung pada malam hari, itupun dengan catatan harus pelaku usaha dari penduduk setempat", ujarnya.


Kasat Reskrim Polres Batubara berharap dengan dilaksanakannya kegiatan pembubaran pasar malam tersebut dapat membantu menekan angka positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Batubara.


Dalam beberapa hari terakhir memang sudah banyak postingan dan laporan terkait pelaksanaan pasar malam di Sei Bejangkar yang dipadati pengunjung. 


Mirisnya kegiatan pasar malam tersebut tidak menguntungkan bagi warga setempat, karena pedagangnya didatangkan dari luar daerah yang dibawa oleh pengelola pasar malam tersebut. (dr)

Komentar Anda

Berita Terkini