KPU Labuhanbatu Terima Salinan Surat Permohonan Penundaan Penetapan Pemenang PSU dari Pengacara Asri

/ Senin, 03 Mei 2021 / 14.14

 



TopInformasi.com


Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu terima salinan surat dari kuasa hukum ASRI perihal penundaan penetapan pemenang pilkada Labuhanbatu. Sabtu sore (01/5/2021).


" KPU Labuhanbatu punya dasar terhadap pelaksanaan tahapan pilkada,

Tahapan kita setelah putusan mahkamah konstitusi kemarin, kita jalankan, yang sebelumnya juga kita melaksanakan tahapan dan jadwal, jadi hari ini kita melaksankan tahapan itu. Terang Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi.


Lanjut Wahyudi, Setelah rekapitulasi dan tahapan dilaksanakan maka kita melakukan penetapan pemenang pasangan calon, Dan terkait dengan pasangan calon ASRI no urut 03, H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T.,M.T - Faizal Amri Siregar, S.T, yang dalam PSU ini dalam posisi kalah dari yang sebelumnya no urut 02 Erik Atrada - Ellya Rosa, maka ini poinnya mereka juga punya kewenangan, silahkan menempuh jalus yang diatur di mahkamah konstitusi, kita persilahkan saja, Ungkap Wahyudi.


Saat di tanya awak media terkait permintaan kuasa hukum ASRI nomor urut 03, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc. perihal penundaan penetapan pemenang Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu.


Wahyudi mengatakan, Perihal tersebut sedang kita persiapkan juga, nanti didiskusikan kembali dengan teman-teman komisioner yang lain," Tutup Ketua KPU Labuhanbatu. (Samuel)

Komentar Anda

Berita Terkini