Warga Desak Kepolisian Tangkap Agam Mafia Tanah di Lahan Jalan Metrologi, Desa Sampali

/ Minggu, 25 April 2021 / 18.56

 



Medan.Topimformasi.com


Warga Jalan Metorologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mendesak pihak kepolisian menangkap  pelaku mafia tanah bernama Agam yang mengaku sebagai pemilik lahan di tanah garapan tersebut.  


Demikian dikatakan, Endi Baktiar kepada wartawan di Jalan Pancing Medan, Minggu (25/4/2021) sore. 


"Dia (Agam) itu mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan dengan menipu sejumlah warga yang sudah menjadi korban permainan jual beli tanah dilakukan pelaku tersebut, " paparnya. 


Kata dia, ada tiga orang yang ditipu masing - masing Sanatede Laia (35) warga dilahan, memberikan uang sama Agam 700 ribu dengan diberikam lahan 10×20 meter, ternyata lahan itu tidak ada,  Analui Telaumbanua mengalami kerugian Rp 700 ribu dan Sozatulu Halawa (46) mengalami kerugian Rp 3,5 juta, Halawa akan mendapatkan 2 kapling. Tidak itu saja, warga lainnya ada juga menjadi korban permainan dari Agam tersebut  


Disebut - sebut, Agam salah satu pemuda setempat yang suka membuat resah dan merusak suasana aman dan kondusif di wilayah Jalan Metrologi, Desa  Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Selain itu, Agam juga mengkordinir aksi unjuk rasa yang dilakukan warga setempat. Aksi itu dibayar dan liar, kasian warga yang ikut aksi unjuk rasa baru - baru ini  dan nyaris bentrok bersama  warga lainnya tidak mengetahui permasalah itu. Agam itu harus ditangkap, karena sudah membuat resah, " tambahnya.   


Endi Baktiar mengaku, dirinya memilikii lahan Jalan Metrologi Raya, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang  seluas 10, 7 hektar dengan SK Gubernur Sumatera Utara No 188.44/55/KPTS/2021 tanggal 28 Januari 2021 itu sudah  mempunyai alas  hak sebagi pemikik lahan. "Artinya mafia tanah bernama Agam kalau  juga ngotot mempunyai  lahan di tanah garapan itu tunjukan surat alas haknya sehingga tidak ada yang dirugikan, " ujarnya. 


Untuk itu, sambungnya, pihak kepolisian tidak perlu menunggu lama dan harus bergerak untuk mengamankan Agam tersebut. "Saya bersama warga lainnya akan membuat laporan terkait permasalahan lahan yang dijual oleh Agam tersebut, " tandasnya. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini