Wanita Paruh Baya Asal Labuhan Batu Datangi Poldasu Ngaku Ditipu Soal Pembelian Mobil

/ Rabu, 14 April 2021 / 19.50

 



Topinformasi.com

Seorang wanita paruh baya diketahui bernama, Elisabeth Yew, warga asal Kabupaten Labuhan Batu, tepatanya di Perumahan Wira Asri I, Block III, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan mengaku jadi korban penipuan saat membeli mobil di kawasan Medan.


Alhasil, wanita berusia 50 tahun ini mendatangi Polda Sumatera Utara (Poldasu), Rabu (14/4/2021) siang, guna melaporkan seorang pria yang bernama Muhammad Jefri atau pemilik nomor rekening Mandiri 1060026666662 sesuai dengan Laporan korban yang tertuang dalam STTLP/B/694/IV/2021/Sumut/SPKT "II" tanggal 14 April 2021 yang terima KA SPKT Kompol Nurdin Wagito.


"Penipuan itu terjadi pada Minggu tanggal 21 Februari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Jendral A.H Nasution, tepatnya di sekitar lampu Merah Jalan Tritura, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan," kata Elisabeth Yew kepada wartawan usai membuat laporan polisi, Rabu (14/4/2021) sore.


Awalnya, terang Elisabeth, pada tahun 2020 bulan 5 lalu, ia berniat membeli mobil. Tak lama, seorang pria yang dikenalnya bermarga Pulungan menawarkannya mobil Toyota Kojang Innov, namun dengan sistem ovver kredit.


"Jadi kita jupailah yang punya mobil ini tadi. Kebetulan kita kenal (Pulangan). Lalu kita ketemuan di bengkel (TKP), soalnya saya lihat dulu kondisi mobilnya," kenang Elisabet.


Setelah mengecek kondisi mobil sudah oke, pembayaran pun disepakati. Pulungan yang awalnya datang bersama temannya bernama, Muhammad Jefri. "Jadi pertama kali itu kita serahkan uang pertama sebesar Rp 46 juta. Saat itu kita gak kenal kalau temannya pak Pulungan itu bernama Muhammad Jefri, tapi kok ngirim uangnya ke rekening atas nama si Jefri," katanya.


Setelah deal dengan menunjukan bukti surat dari leasing, korban diminta berkas kelengkapan dan diperbolehkan membawa mobil tersebut.


Akan tetapi, usai dari situ, Pulungan tak bisa lagi ditemui maupun dihubungi. Korban mulai cemas. Karena sudah tak ada kejelasan, akhirnya korban diam-diam berhasil menemui Pulungan hingga pria yang bernama Jefri. "Si Pulungan mengaku kalau yang bertanggungjawab adalah si Jefri dan si Pulungan mau membantu dengan koperatif, tapi si Jefrinya tidak. Dia yang bersama pak Pulungan kalau itu," aku korban.


Karena kesal, korban akhirnya melaporkan Jefri ke Polda Sumut atas dugaan penipuan.


"Saya transfer uang Rp 46 ke rekening Muhammad Jefri pakai mobile banking. Tapi ketika ditanya kembali Jefrinya dia malah buang badan dan mengatakan pengurusannya ke Pulungan," kesal korban.


Beberapa bulan dari situ petaka terjadi setelahnya. Korban yang mengendarai mobil itu dicegat orang yang menglaim bahwa mobil itu adalah miliknya.(red)


"Pada bulan 5 tanggal 21 Februari 2021 saya distop di tengah jalan sama pemilik mobilnya. Pemiliknya bisa menunjukan bukti surat semuanya. Ternyata mobil itu adalah mobilnya yang digelapkan pada saat direntap. Dan mereka sudah membuat laporannya ke Polresta Deli Serdang," ungkap Elisabeth.


Dengan kejadian itu, Elisabet tertimpa dua kali. Ia ditipu dengan kerugian Dp 46 juta dan terpaksa berurusan dengan pemilik mobil sebenarnya. Maka dari itu ia berharap agar laporannnya segera diproses dan pelaku yang menipunya bisa segera ditangkap.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini