Tak Butuh Lama, Pelaku Curanmor Dan Penadahnya Diciduk Polsek Delitua

/ Minggu, 25 April 2021 / 05.11

 



Topinformasi.com

DELITUA -Pelaku Curanmor yang berhasil mencuri 2 unit sepeda motor di Jalan Karya Jaya, Gang Eka Putra, pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 05.30 WIB, berhasil diungkap dan diringkus Polisi.


Pelaku yang diketahui berinisial DS (28) dan menetap tak jauh dari lokasi kejadian ini, melakukan pencurian 2 unit sepeda motor milik Zulkifli Harahab (65) warga Jalan Karya Jaya, Gang Eka Putra, Medan Johor, berdua dengan temannya YO (DPO).


 

Setelah berhasil menggondol sepeda motor curiannya itu, selanjutnya ke-dua pelaku ini menjualkannya melalui perantara BH dan dibeli oleh SI (46) warga Jalan Pertahanan, Gang Madrasah, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak.


Namun, nasib 3 pelaku ini berujung sial. Pasalnya petugas Polsek Delitua begitu menerima laporan dari korbannya dan melakukan olah TKP, petugas berhasil mengungkap identitas para pelaku ini. Dari hasil kerja keras petugas yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, para pelaku berhasil diringkus, sementara pelaku satunya YO masuk daftar pencarian orang (DPO).


Saat petugas hendak memboyong ke-tiga pelaku guna proses pengembangan, pelaku DS berusaha melawan petugas sehingga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Sehingga pelaku dapat dilumpuhkan, Sabtu (24/4/2021) sekitar Pukul 14.00 WIB.



Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, Minggu (25/5/2021) dinihari, membenarkan penangkapan terhadap ke-3 tersangka tersebut atas kasus Curanmor.



"Pelaku DS terpaksa kita hadiahi timah panas, karena berusaha melawan petugas dan hendak berusaha kabur. Sementara 2 nya lagi seorang penadah dan seorang perantara. 

Dari tersangka juga kita amankan barang bukti 1 buah baju warna hitam yang digunakan pada saat melakukan, 1 buah celana panjang warna hitam, 1 buah sepeda motor Yamaha Mio merah BK 6781 ABP,"ungkap Martua Manik.(db)



Komentar Anda

Berita Terkini